Protes Perampasan Tanah oleh PTPN II, Warga Pancur Batu Gelar Aksi Kubur Diri

DELI SERDANG, SUMATERA UTARA (KM) – Aksi kubur diri yang dilakukan sejumlah warga pada Sabtu (17/6/2017) di areal perladangan warga Simalingkar A mewarnai aksi protes warga dari 4 desa di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Aksi warga dari Desa Simalingkar A, Desa Lau Cih Kuta, Desa Namo Bintang dan Desa Durin Tonggal itu didampingi tim advokasi dari Forum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Karo (Forgammka), WALHI Sumut dan KONTRAS Sumut.
Bukan cuma itu saja, aksi yang dimulai dari pukul 10:00 WIB pagi hingga pukul 17:00 WIB sore juga diwarnai aksi teatrikal menggambarkan perampasan tanah yang dilakukan oleh mafia tanah.
Selama aksi berjalan, kaum ibu-ibu tampak terlihat semangat dengan terus membentangkan tulisan-tulisan dari kertas karton sambil berteriak-teriak meminta tolong kepada Tuhan dan Presiden Indonesia.
Para peserta aksi kubur diri tampak kelelahan dan lemas, bahkan beberapa diantaranya nyaris pingsan karena kepanasan dan sulit untuk bernafas. Aksi tersebut akhirnya berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.
Iwan Tarigan selaku ketua Forgammka dan tim advokasi masyarakat mengatakan kepada kupasmerdeka.com, Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang terkesan tutup mata terhadap permasalahan warga di sini, karena tanah ulayat yang telah dikelola oleh masyarakat selama puluhan tahun ingin di rampas PTPN II begitu saja.
“Akibatnya, selama 6 bulan terakhir ini masyarakat tidak bisa lagi menjalankan aktifitasnya sebagai petani, karena lahan yang telah di tanami dikeruk oleh oknum-oknum TNI yang ditugaskan di lokasi tersebut dengan menggunakan alat berat sehingga menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, masih kata Iwan, masyarakat juga mendapat kabar bahwa rumah yang mereka tempati juga akan digusur. Maka setiap hari warga selalu berjaga mengantisipasi masuknya alat berat ke daerah pemukiman tersebut.
“Oleh karena itu masyarakat berharap agar pemerintah daerah, DPRD Sumut dan Presiden Joko Widodo dapat melihat penderitaan mereka dan turun tangan untuk menyelesaian masalah ini, serta tetap membiarkan mereka hidup di atas tanah ulayatnya,” terangnya.
* Red
Leave a comment