Masih Banyak Perusahaan Beri Upah Jauh di Bawah UMK, Aktivis Kecam Kinerja Pemprov Jawa Barat

Ketua Umum Gerakan Masyarakat (GERAM), Hasyemi Faqihudin (dok. KM)

BOGOR (KM) – Upah karyawan Pabrik PT. Sinar Cahaya Makmur atau dikenal dengan nama Pabrik Solindo yang jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor memancing reaksi keras dari Ketua Umum Geram (Gerakan Masyarakat) Hasyemi Faqihudin.

Disampaikan Hasyemi kepada kupasmerdeka.com melalui pesan singkat, Rabu (07/06/2017), “Tegas saya katakan, kalau seperti ini sudah jelas bahwa melihat kondisi di PT. Sinar Cahaya Makmur yang berada di wilayah Kecamatan Ciomas Bogor mengerdilkan karyawan.”

“Jam kerja yang sudah melebihi batas seharusnya, karena hitungan jam kerja itu hanya 7 jam, sementara di pabrik tersebut 10 jam, itupun 10 jam hanya dibayar 35 ribu. Ini disebabkan lemahnya ide dan pengawasan yang dicanangkan Pemprov Jabar,” geramnya.

Lanjut Hasyemi mengungkapkan, Pemprov pintar mengklaim bahwa pihaknya bisa mengefektifkan tugas dan fungsi pengawas ketenagakerjaan.

“Salah satu tugasnya adalah memantau apakah penerapan upah minimum di daerah sudah terlaksana dengan baik di perusahaan. Hingga apakah soal keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan pekerja sudah baik dan banyak hal lagi. Tapi mana realitas secara produktifitas kinerjanya?” terangnya.

Masih kata Hasyemi, tahun lalu, ada rencana strategis dari Pemprov Jawa Barat untuk mendirikan unit pengawasan ketenagakerjaan di 5 daerah yang memiliki kawasan industri, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar akan membentuk UPTD di 5 wilayah.

“Rencananya UPTD pengawasan ketenagakerjaan ini didirikan di sejumlah kantor perwakilan provinsi seperti Bogor, Purwakarta, Garut, Kabupaten Bandung dan Cirebon. Misi mulianya ialah untuk pengawasan ketenagakerjaan yang selama ini ditangani daerah mulai 2017 akan dilakukan oleh provinsi. Bahkan rencananya masing-masing wilayah ada satu UPTD,  pegawai provinsi akan didekatkan dengan industri,” jelas Hasyemi memaparkan.

Namun upaya itu belum terwujud, sehingga harusnya Kadisnakertrans Pemprov Jabar harus melihat lemahnya poros controlling di kurang lebih 35.000 perusahaan di jabar.

“Saya kira, kepala dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi kabupaten bogor dan provinsi harus uji banding, sebab atas kondisi seperti ini, masih banyaknya perusahaan nakal dan tidak mau taat aturan pemerintah, baiknya pertimbangkan untuk kesejahteraan karyawaan,” tegasnya.

“Kalo tidak, sah sah saja, para karyawan memberanikan diri aksi ke DPR RI di Jakarta, karena melihat situasi Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor masih belum bisa diandalkan,” tandas Hasyemi menambahkan.

Reporter : Kamil
Editor : KN

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.