Ketua FPII Aceh: Kasus Aceh Timur Kejahatan Luar Biasa Terhadap Pers

ACEH (KM) – Tindak kekerasan yang dilakukan MY, oknum anggota DPRD Kabupaten Aceh Timur, terhadap salah satu wartawan mingguan Pikiran Merdeka pada Rabu (07/06/2017) mendapat kecaman keras dari Ketua Setwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Aceh, Ronny.
“Apapun alasannya, itu merupakan tindak kejahatan luar biasa terhadap Pers, apalagi pelakunya anggota dewan,” kata Ronny, Kamis (8/6).
Ronny mendesak penegak hukum untuk segera menindak siapapun pelaku yang melanggar hak jurnalis dalam melaksanakan tugasnya memenuhi kebutuhan publik atas informasi.
“Wartawan itu bertugas dilindungi undang-undang demi kepentingan publik, maka penegak hukum wajib proses kasus ini hingga tuntas,” cetusnya.
Dia meminta kekuatan Pers nasional turun tangan menyikapi persoalan kejahatan yang masih kerap dialami insan Pers di Aceh tersebut.
“Kejahatan terhadap insan Pers terkait pemberitaan seperti ini masih terus berulang, apalagi di depan anak dan istri korban, jadi jangan sampai kasus ini makan korban yang lebih tragis lagi nantinya,” tegas Ronny.
Dia mengungkapkan bahwa FPII Aceh akan terus mengawal kasus penganiayaan yang dialami Iskandar tersebut hingga tuntas.
“FPII Aceh akan kawal tuntas kasus ini, FPII Nasional juga turun tangan, agar kedepan tidak terulang lagi dan arogansi kekuasaan seperti ini bisa dipangkas,” ketus Ronny.
Ronny mengaku tidak memahami secara pasti kebenaran kasus asusila yang dituduhkan kepada MY, namun dirinya sangat menyayangkan tindakan ceroboh yang dilakukan MY selaku anggota dewan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Kan konyol, anggota dewan menyelesaikan masalah kok seperti itu, apalagi terhadap wartawan, ada kok hak jawab atau mekanisme lainnya. Ini lihat kan, akhirnya kembali ke dia juga akibatnya,” sebut Ronny.
Dirinya berharap kasus asusila yang dituduhkan kepada MY dapat dituntaskan agar tidak berlarut-larut dan melebar ke arah yang tidak diinginkan.
“Kasus ini harus dibuka secara terang benderang, kalau salah ya salah, kalau nggak ya tutup saja, jangan ada kepentingan atau digantung hingga makan korban seperti ini. Semua pihak harus segera ambil tindakan tegas tuntaskan kasus MY tersebut,” tandasnya.
Dia juga sangat mengherankan, kasus yang sempat heboh di media massa dan media sosial itu sempat hilang dari peredaran bak ditelan bumi, tanpa ada kejelasan akhirnya, hingga kasus pengancaman dan kekerasan terhadap iskandar tersebut mencuat.
“Ini kan aneh, kasus ini kok kesannya lenyap, ada apa? Makanya harus dituntaskan, supaya ada kejelasan dan MY sendiri tidak dirugikan secara berkepanjangan seperti ini,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya Ronny juga berharap, kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik, dan tidak membawa dampak negatif bagi ketenteraman masyarakat serta pembangunan di Aceh Timur.
“Aceh Timur kan sedang giat membangun, harusnya kemitraan terhadap media dapat terjalin harmonis, agar pembangunan dan kemajuan dapat terus berlangsung pesat demi kepentingan masyarakat, bukan malah sibuk konflik dengan media begini,” pungkas Ronny.
* Red
Leave a comment