Ketua DPRD Sukabumi Dipolisikan Wartawan

BOGOR (KM) – Puluhan wartawan yang bertugas di wilayah selatan Kabupaten Bogor melaporkan Agus Mulyadi alias Agus Lecung yang diduga pemilik Rumah Makan (RM) Umi Tambakan 61, di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong.
Para awak media itu melaporkan sang Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu lantaran telah melakukan pengancaman dan intimidasi.
Sekitar 25 wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik itu mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cijeruk-Cigombong, Rabu siang (14/6/2017) sekitar pukul 12.30 WIB.
Namun, saat mendatangi Mapolsek Cijeruk, para wartawan itu diarahkan untuk melapor langsung ke Polres Bogor, walaupun merek sudah membeberkan sejumlah bukti-bukti dan saksi.
Asep Supriadi, wartawan online dari wilayah selatan Kabupaten Bogor, mengatakan, laporan dilakukan untuk membuat efek jera terhadap pengusaha yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu karena sudah melakukan pengancaman terhadap profesi wartawan.
“Di Polsek Cijeruk tidak ada bagian atau tim yang menangani laporan rekan-rekan wartawan. Makanya, kami akan mendatangi Polres Bogor pada Kamis (15/6/2017),†ujarnya.
Setelah melaporkan pengusaha ke pihak berwajib, lanjutnya, rencana para awak media juga akan melaporkan Edwin Sumarga, salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) dengan tuduhan serupa.
“Kami akan layangkan surat ke BKD, terkait oknum anggota dewan yang saat melakukan sidak ke RM Umi Tambakan 61 ikut membekingi pengusaha dan melecehkan profesi wartawan,†jelas Asep.
Pengancaman dan intimidasi yang dilakukan Agus Mulyadi maupun Edwin Sumarga berlangsung saat anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor sidak ke restoran di tepi Danau Lido itu. Restoran ini disidak lantaran belum mengantongi izin dari Pemkab Bogor maupun PSDA Provinsi Jawa Barat namun sudah berdiri kokoh. Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor juga menyegel bangunan tersebut.
Reporter: EF, Red
Leave a comment