Kasipemtrabtib Kelurahan Kranji Bantah ada Pungli dalam Razia KTP Kostan

ilustrasi pungli
Pungutan Liar

BEKASI (KM) – Operasi gabungan yustisi pihak Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, belum lama ini sempat menuai pandangan bercampur dari masyarakat setempat. Pasalnya, usai dilakukan razia di wilayah Kelurahan Kranji, ternayata terjadi dugaan pungutan liar (pungli) saat anak kost harus mengambil kartu tanda Penduduk (KTP) yang ditahan oleh pihak Kelurahan Kranji.

Dugaan pungli itu diperoleh rekan hasil wawancara media kepada salah satu narasumber saat dirinya harus menyerahkan KTP saat razia. “Tetapi saat saya mau mengambil KTP tersebut oleh pihak Kelurahan Kranji diminta uang sebanyak Rp. 600 ribu padahal jelas-jelas saya ini warga Kota Bekasi,” kata narasumber pada wartawan Spirit Jawa Barat, Selasa (6/6).

Ketika KupasMerdeka.com mengkonfirmasi perihal adanya pemberitaan dugaan pungli KTP saat razia, hal tersebut dibantah Kasi Pemtrantib Kranji, Agus Djoko Saputro. “Munculnya berita pungutan liar yang dilakukan pihak Kelurahan Kranji tidak benar sama sekali. Mengapa KTP yang ditahan saat razia, karena memang di Kelurahan Kranji satu-satunya yang selama ini menjalankan UU Yustisi,” kata Djoko pada kupasmerdeka.com, Kamis (8/6).

Kasi Pemtrantib Kelurahan Kranji, Kota Bekasi, Agus Djoko Saputro (dok. KM)

Kasi Pemtrantib Kelurahan Kranji, Kota Bekasi, Agus Djoko Saputro (dok. KM)

Djoko juga mengatakan, saat razia dilakukan sudah melakukan koordinasi dengan RT/RW setempat. “Bersama Linmas, Kopdar dan aparatur Kelurahan jadi artinya tidak bekerja sendiri. Ini sebagai upaya agar RT dan RW merasa dihargai sebagai mitra kita. Nantinya juga beberapa pengusaha kost-kostan supaya melakukan upaya kolektif melakukan pencatatan warga yang tinggal di rumah kost-kostan artinya berapa jumlah itu yang dikolektifkan,” papar Djoko. Selanjutnya ada juga rencana Binmaspol setiap bulan melakukan kontrol juga.

Upaya itu dilakukan mengingat ada masalah yang dominan di tempat tinggal kost. “Sekarang ini yang sedang hangat adalah isu teroris yang strategis. Lantas tujuan tertib administrasi menuju administrasi yang sehat baru kemudian masalah asusila,” tuturnya.

“Kelurahan Kranji melakukan semua ini tujuannya untuk mengedukasi warga Kranji sekaligus pengertian terkait dengan Surat Domisili Sementara. Pihak Kelurahan melakukan razia sudah sesuai dengan SOP dan tidak mau melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat apalagi sampai melakukan pungli,” lanjut Djoko.

Plus minus hasil razia, menurut Djoko, sekarang anak muda sudah kapok minum dan nongkrong di lapangan. “Artinya sesungguhnya bukan pencitraan yang dilakukan aparatur dengan hasil yang signifikan apalagi momentum tepat bulan suci Ramadhan makanya saya juga katakan tidak ada pungli pasca razia dalam pengambilan KTP oleh warga,” terang Djoko.

Sementara efek negatif yang pasti muncul adanya kesan show force aparatur Kelurahan Kranji. “Tentu ke depan akan ada evaluasi seperti ada keluhan warga saat razia komplain gedor-gedor kamar kost tanpa permisi. Atau masuk pagar padahal masih digembok sehingga mungkin mengganggu dengan suara brisik. Nanti kita evaluasi,” tutupnya.

Reporter: JRB
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.