Gaji Karyawan Pabrik Solindo Sangat Jauh di Bawah UMK, Aktivis Minta Disnakertrans Bertindak

Pabrik Solindo milik PT. Sinar Cahaya Makmur yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor (dok. KM)
Pabrik Solindo milik PT. Sinar Cahaya Makmur yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Meski Upah Minimum Karyawan di Kabupaten Bogor sudah ditetapkan Pemprov Jabar sebesar Rp.3.204.551,81, hal tersebut tidak diindahkan oleh PT. Sinar Cahaya Makmur yang berada di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Selaku pabrik sol sepatu dan yang cukup besar di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, PT. Sinar Cahaya Makmur atau lebih dikenal dengan nama Pabrik Solindo memberi upah karyawan yang sangat jauh dari aturan.

Menurut informasi yang didapat, bagi karyawan bagian pengecatan yang bekerja dari pukul 07:00 WIB – 17:00 mereka hanya dibayar sebesar Rp.35.000,- (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).

Sementara untuk karyawan bagian operasional pabrik, yang terdiri dari 2 shift, upah yang diterima sebesar Rp. 52.000/12 jam kerja.

Ketika kupasmerdeka.com datang ke Pabrik Solindo untuk mengkonfirmasi,  pihak security mengarahkan kupasmerdeka.com untuk menemui Koordinator Security yang bernama Kamto.

Setelah ditemui kupasmerdeka.com, Kamto tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, kalau masalah upah itu berdasarkan kesepakatan pihak manajemen dengan karyawan.

Sementara kalau untuk bagian cetak, menurutnya awalnya memang Rp. 52.000/12 jam kerja, namun nanti naik lagi per tahunnya.

“Security saja, awal masuk 1,6 juta, nanti setahun kemudian naik 100.000, jadi 1,7 juta,” tandasnya.

Di tempat terpisah, pengamat kebijakan Rahmatullah mengatakan kerja dari jam 7 sampai jam 5 itu lebih dari cukup jam kerjanya, “jadi para pekerja pabrik harus mendapatkan upah yang cukup juga.”

“Menurut saya dalam hal ini perusahaan sudah keterlaluan, masa seharian kerja cuma di gaji 35 ribu kan UMK Bogor 3,2 juta dan jam kerjanya sama. Jadi ini sangatlah beda jauh dari apa yang diberikan oleh perusahaan tersebut kepada para karyawannya,” ujarnya kepada KM, Selasa 6/6.

Rahmatullah meminta kepada kepala Disnakertrans Kabupaten Bogor agar merespon segera persoalan ini dengan cepat.

“Jangan sampai didiamkan saja. Apalagi perusahaan ini berada di daerah tempat tinggalnya Bupati Bogor,” tandasnya geram.

Reporter : Ayub/Kamil
Editor : KN

Komentar Facebook

2 Comments

  1. pt solindo harus di tindak tegas, karena menindas karyawan yg selama ini di pekerjakan seperti kerja rodi.

  2. gmn bapak bapak pejabat, apakah sudah di tindak pt solindo bogor? mohon dengan sangat untuk di tindak tegas. kalau bs tutup saja,karena sudah sangat menyalahi jauh dari aturan pemerintah.

1 Trackback / Pingback

  1. Egi Gunadhi: “Kalau Terbukti Langgar Aturan, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pabrik Solindo” – KUPAS MERDEKA

Leave a comment

Your email address will not be published.


*