Egi Gunadhi: “Kalau Terbukti Langgar Aturan, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pabrik Solindo”

BOGOR (KM) – Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa PT. Sinar Cahaya Makmur atau Pabrik Solindo yang memproduksi Sol Sepatu membayar karyawan sebesar Rp. 35 Ribu/10 jam dan Rp. 52 ribu/12 jam.
Minimnya upah yang diberikan PT. Sinar Cahaya Makmur atau dikenal Pabrik Solindo bagi karayawannya tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan, tak terkecuali anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Egi Gunadhi Wibhawa yang dihubungi kupasmerdeka.com pada Kamis (08/06/2017). Menurutnya, jika perusahaan terbukti melanggar aturan, maka pemerintah harus tegas.
“Semua perusahaan sesuai kategorinya harus mengikuti aturan pemerintah. Jika perusahaan tidak mengindahkan maka harus diberikan sanksi,” tegasnya.
Sebagai anggota di Komisi IV, lanjut Egi, pihaknya akan melaporkan ke dinas terkait, agar dinas menindaklanjuti.
“Atau jika diperlukan, nanti kita bersama dinas terkait dalam hal ini dinas ketenagakerjaan akan mendatangi pabrik itu untuk melihat atau memverifikasi,” tandasnya.
Reporter : Kamil
Editor : KN
Leave a comment