Polsek Bogor Utara Ciduk Wartawan Pemeras Kades

BOGOR (KM) – Kepolisian Sektor Bogor Utara mengamankan salah seorang oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman pada Rabu (17/05/2017) sekitar 14:00 WIB di Mall Jambu Dua.
Tersangka yang berinisial D (47) diamankan sesaat setelah setelah menerima uang sebesar Rp. 3.000.000,- dari korban berinisial S yang merupakan salah satu kepala desa di Kecamatan Tenjolaya.
“Modus yang digunakan tersangka yakni pelaku mengatakan memiliki foto bugil korban dan mengancam akan memberitakannya serta terkait proyek yang sedang dikerjakan di desanya. Pelaku pun meminta uang sebesar Rp.20.000.000.- agar hal tersebut tidak diberitakan,” ungkap Kapolsek Kompol Wawan kepada kupasmerdeka.com.
“Sebagai barang bukti kami mengamankan uang sebesar Rp.3000.000.-, 2 unit HP Samsung dan Nokia, 5 kartu identitas wartawan beserta KTP,” paparnya.
Kompol Wawan menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Bogor Utara untuk proses pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Kamil
Editor : KN
tu wartawan apa….kom gk jelas…