FOTO: Operasi Polisi Jaring Ratusan Gigolo dan Peserta Pesta Seks Gay di Kelapa Gading

JAKARTA (KM) – Operasi JATANRAS & RESMOB Polres Jakarta Utara pimpinan Kasat Reskrim AKBP Nasriadi melakukan penggerebekan terkait sebuah kasus prostitusi kaum gay, terhadap sebuah pesta seks homoseksual dengan nama event “The Wild One”, Minggu (21/5/2017).
Dalam operasi tersebut Polres Jakarta Utara mengamankan 141 orang di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15/RW 03 Kelapa Gading Barat, yang diduga melanggar UU NO. 4 Tahun 2008 tentang pornografi.
Kasat Reskrim AKBP Nasriadi menerangkan, modus operandi yang digunakan para tamu untuk bisa masuk ke event tersebut dengan membayar 185 ribu rupiah dan bebas menggunakan fasilitas dari mulai lantai 1 sampai ke lantai 3.
“Sebagai barang bukti pihak kepolisian telah mengamankan kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptis, kasur, iklan event The Wild One, HP yang broadcast,” jelasnya kepada awak media.
Lanjut AKBP Nasriadi, bagi pelaku penyedia usaha pornografi yakni tersangka atas nama CDK (40), N (27), DPP (27) dan RA (28) akan dikenakan Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2.
Sementara bagi para penari striptis dan PSK lelaki alias gigolo atas nama SA (29), BY (20), R (30), TT (28), AS (41), dan SH 25 akan dikenakan Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No. 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Penyidik telah mengamankan tersangka ke Mako Polres Jakut, melakukan pemeriksaan para saksi dan tersangka, mengamankan dan menyita Barang Bukti, dan melakukan gelar perkara untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
* Red
Leave a comment