Warga Depok Jaya Kecam Pembangunan Tower BTS Ilegal

Tower BTS yang diduga ilegal yang berdiri di halaman Masjid Nurul Iman, Kelurahan Depok Jaya (dok. KM)

DEPOK (KM) – Merasa ditipu, warga RT 02/01 Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok meminta PT. Mitra Tel untuk menghentikan pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) di halaman Masjid Nurul Iman yang kini sudah berdiri.

Penelusuran kupasmerdeka.com di lapangan, warga merasa ada permainan PT. Mitra Tel melalui salah satu warga untuk meminta persetujuan dibangunnya Tower BTS tersebut. Karena pada saat meminta persetujuan, tidak disertakan proposal dan surat pengantar dari RT atau RW setempat.

Berlian, ketua RT 02/01 ketika dikonfirmasi kupasmerdeka.com menerangkan kronologis pembangunan Tower BTS. “Semula Tower BTS tersebut akan didirikan di halaman rumah saya dengan pertimbangan info yang dijelaskan Maulana Nasution, petugas dari PT. Mitra Tel, yaitu perusahaan yang mengajukan pendirian Tower BTS bahwa tiangnya kecil dan koordinat signal yang bagus,” kata Berlian.

“Namun beberapa hari kemudian informasi dari Maulana ada perubahan PT. Mitra Tel yang meminta lahan luas dan bersertifikat. Nah dibatalkanlah rencana Tower BTS berdiri di rumah saya,” ungkapnya.

Berlian Ketua RT02/01 kelurahan Depok Jaya (kiri) dan Askar ketua RW 01 kelurahan Depok Jaya saat memberikan keterangan pada wartawan KM (dok. KM)

Lanjut Berlian, Maulana petugas dari PT. Mitra Tel pun mencari lahan lain. Dibantu oleh seorang sekretaris RT 02  yang bernama Basith, Maulana menawarkan rencana pendirian tower ke Asril Ilyas yang merupakan ketua DKM Masjid Nurul Iman. Karena diiming-imingi mendapat biaya sewa 250 juta untuk 10 Tahun, maka disetujuilah oleh ketua DKM Masjid Nurul Iman.

Akhirnya melalui Basit, PT. Mitra Tel meminta fotocopy KTP warga disertai tanda tangan di atas kertas yang disinyalir kertas persetujuan dari warga.

“Namun ironis, pada prakteknya Basit tidak melampirkan surat proposal dari PT. Mitra Tel dan tidak ada surat pengantar dari RT. Terkesan ada yang disembunyiin dari warga,” pungkasnya dengan nada geram.

Di tempat berbeda, salah satu warga yang enggan namanya disebutkan, “Basit bilang surat proposal dari PT. Mitra Tel nanti menyusul. Karena biar masjid Nurul Iman mau dibuatkan menara yang diatasnya ada BTS pemancar cellularnya. Ya kita sebagai warga dan ummat islam jika itu untuk masjid setuju-setuju saja,” ujarnya kepada kupasmerdeka.com.

“Saat saya tanda tangan, lanjut ia, saya kasih catatan warga harus mendapat penjelasan secara rinci dari PT. Mitra Tel. Namun hingga detik ini baik PT. Mitra Tel atau petugasnya, belum pernah menjelaskan pada warga hingga berdirinya Tower BTS dan menara Masjid pun tidak juga kunjung berdiri sampa saat ini. Jadi saya dan warga lain sepakat menarik tanda setuju atas berdirinya Tower BTS ini,” terangnya.

Sementara itu, Ketua RW 01, Askar yang ditemui kupasmerdeka.com usai Shalat Jumat mengungkapkan, “Tadi sebelum sholat Jum’at sekitar jam 09:00 WIB, Mahindra Lurah Depok Jaya datang menengok ke lokasi BTS yang sudah berdiri di Masjid Nurul Iman. Lurah terlihat kaget karena merasa belum pernah menandatangani ijin untuk pendirian tower tersebut. Lurah datang setelah menerima surat protes warga atas berdirinya tower tersebut.”

“Mahindra setuju kalau bangunan Tower BTS ini dihentikan dulu sementara sampai pihak Mitra Tel datang dan menjelaskan secara rinci pada warga. Jika hal ini tidak juga di gubris oleh Mitra Tel maka warga siap tempuh jalur hukum. Bahkan surat protes warga sudah mengetahui RT, RW dan kelurahan Depok jaya semua lengkap dengan cap stempel dan tanda tangan,” Tegas Askar.

Reporter : Gie
Editor : KN

Komentar Facebook

2 Trackbacks / Pingbacks

  1. Pembangunan BTS di Depok Jaya Diduga Sarat Kejanggalan – KUPAS MERDEKA
  2. Wakil Walikota Depok Perintahkan Satpol PP Bongkar BTS Ilegal – KUPAS MERDEKA

Leave a comment

Your email address will not be published.


*