Pembangunan BTS di Depok Jaya Diduga Sarat Kejanggalan

DEPOK (KM) – Terkait kasus pembangunan tower BTS di kelurahan Depok Jaya yang diduga ilegal, kini beredar isu bahwa Lurah Depok Jaya, Mahendra, serta Utang Wardaya sebagai camat Pancoranmas menerima suap dari PT. Mitra Tel sebesar Rp. 35-40 juta.
Saat awak media Kupas Merdeka melakukan menelusuran terhadap informasi tersebut, wartawan KMÂ berhasil meminta keterangan Berlian, ketua RT 02/01 serta Asgar sebagai ketua RW 01 di rumah salah seorang warga pada Sabtu lalu 1/4. Warga tersebut merasa keberatan dan ditipu oleh Maulana Nasution, perwakilan Mitra Tel, serta Basit sebagai sekretaris RTÂ yang juga sekaligus perantara dari pembangunan tower yang ada di halaman Masjid tersebut.
“Saya mendapatkan informasi dari Basit tentang pak Lurah Depok Jaya dengan pak camat Pancoranmas ‘enak udah terima duit dari Mitra Tel 35-40 juta.’ Saya bilang ke Basit jangan sembarangan kalau ngomong, pak lurah sama camat sampai denger urusannya bisa hukum pencemaran nama baik,” jelas Berlian.
Keterangan Berlian itu diamini oleh Asgar. “Ya sayapun kaget tentang isu tersebut yang di katakan Basit ke saya dan ketua RT. Dia emang suka sebar-sebar berita ga jelas. Warga disini taulah siapa Basit,” tegas Asgar.

Ketua RT 02/01 Berlian (kiri) bersama ketua RW 01 Asgar (tengah) beserta warga saat memberikan keterangan (dok. KM)
Ketika mengkonfirmasi ke Lurah Mahendra di ruang kerjanya pada Senin 4/4 sore, ia menegaskan bahwa klaim yang disebut itu merupakan fitnah terhadap dirinya. “Jika ada isu bahkan fitnah tentang saya menerima dana dari pengembang tower yang saat ini bermasalah. Demi Allah, saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari pengembang tower. Ketemu orangnya saja belum dan terima surat saja ga pernah. Apalagi terima uang sebesar 35 jutaan. Itu fitnah. Bahkan ditemui dengan yang namanya Basit saya pun siap. Saya tetap tidak akan menandatangani selama ada warga yang tidak setuju walaupun hanya 1 orang dengan tower tersebut apalagi warga seperti dibohongi oleh Maulana Nasution perwakilan Mitra Tel. Kalau sudah diawal saja banyak kebohongan. Saya pastikan kedepannya pasti ga beres. Dan saya akan lakukan proses hukum pencemaran nama baik jika dalam 1 pekan tidak ada permintaan maaf dari orang tersebut,” geram Lurah Depok Jaya itu.
Begitu pula Utang Wardaya sebagai Camat Pancoranmas bernada geram saat wartawan KM mengkonfirmasi pada Selasa 5/4 di ruang kerjanya. “Lurah memang kasih kabar ke saya tentang informasi fitnah tersebut. Bagi saya itu pencemaran nama baik. Saya tunggu seperti Lurah Depok Jaya. Kalau tidak ada etika permintaan maaf., jalur hukum yang akan saya tempuh,” geram Utang.
Namun hal tersebut dibantah oleh Basit yang semula sempat enggan memberikan keterangan saat wartawan KM menyambangi kediamanya Selasa sore  5/4. “Lah, itu yang ngomong pak RW Asgar di WA [WhatsApp -red] nya. Bukan saya. HP saya jadul ga ada WA nya. Bahkan kalau saya yang minta SPK (Surat Perintah Kerja) dan KTP yang kerja juga yang mintain fotokopinya juga saya. RT dan RW ga ada inisiatifnya,” bantah Basit.
Kiem sebagai Ketua LSM Komad (Komunitas Masyarakat Depok) turut angkat bicara. “Jika ada warga yang sampai mengungsikan anak cucunya ke tempat lain dikarenakan berdirinya tower BTS tersebut [akibat] kekhawatiran radiasinya, apalagi beberapa hari kemarin setiap hujan deras di Depok terjadi, warga sekitar melihat tower tersebut goyang di ujung tiangnya. Plus saat saya periksa surat dari asuransi kerugianya, tower tersebut berada di jalan Jambu XII padahal yang sebenarnya di Jambu IX dan X. Ini jelas-jelas jika terjadi roboh asuransi dipastikan tidak akan bisa dicairkan akibat hal tersebut. Itu artinya pembangunan tower tersebut sudah meneror secara psikologis hingga ada yang harus diungsikan. Dan saya mendesak agar walikota atau wakil walikota Depok segera membongkar tower tersebut sebelum ada korban jiwa,” geram Kiem.
Reporter: Gie
Editor: HJA
Leave a comment