Digeruduk Soal Pungli Pemutihan SPPT, Kades Karehkel Leuwiliang Janji Kembalikan Uang Warga
BOGOR (KM) – Ratusan warga Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Desa Karehkel terkait dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan pemerintah desa dalam program SISMIOP (Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak).
Dengan pengawalan ketat dari Polsek Leuwiliang, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Leuwiliang, aksi demontrasi pada Senin (10/04/2017) berjalan aman.
Salah satu warga yang mengikuti aksi demontrasi yang enggan namanya disebutkan kepada kupasmerdeka.com mengungkapkan, “Kami warga masyarakat menuntut kepala Desa agar mengembalikan uang yang sudah dipungut oleh aparatur desa, karena kami tahu program pemutihan SPPT itu gratis. Uang yang dipungut pun bervariasi padahal katanya gratis,” ujarnya.
“Yang menjadi tuntutan kami yang mendasar, menuntut agar ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diturunkan dari jabatannya dan kami minta agar uang dikembalikan, kejelasan seperti apa sebenarnya program tersebut,” tegasnya.
Dalam mediasi warga dengan kepala desa Karehkel yang ditengahi Muspika kecamatan, Jendi selaku kepala desa Karehkel siap bertanggung jawab untuk mengembalikan uang sebesar 65% sesuai tuntutan warga.
Sementara Kepala Desa Karehkel saat ditemui kupasmerdeka.com mengatakan, memang pada saat akan dilaksanakan program SISMIOP tidak ada sosialisasi dengan masyarakat, hanya menugaskan kepada aparatur desa. “Saya selaku kepala Desa akan bertanggungjawab sesuai dengan tuntutan warga,” pungkasnya singkat.
Reporter : Herman
Editor : KN
Leave a comment