CBA Beberkan Tiga Jurus Kemnaker “Embat” Duit Anggaran Perjalanan Dinas

Kantor pusat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indonesia (stock)
Kantor pusat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indonesia (stock)

JAKARTA (KM) – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti perjalanan dinas Sekretariat Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang dinilai rawan penyimpangan.

Diungkapkan Jajang Nurjaman selaku Koordinator Investigasi CBA, Sekretariat Jenderal Kemnaker antara tahun 2015 dan 2016 menggelontorkan anggaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp. 409.224.707.000, dimana untuk tahun 2015 sebesar Rp. 210.990.848.000, dan untuk tahun 2016 sebesar Rp. 198.233.859.000. Uang ratusan miliar tersebut diharapkan dapat menunjang kerja para pejabat Kemenaker dalam menjalankan tugas negara.

Namun, lanjut ia, dalam prakteknya seringkali ditemukan permainan kotor yang dilakukan para oknum pejabat Kemnaker yang berdampak terhadap kerugian negara. “Berbagai modus dilakukan guna ’embat’ alias dugaan penyimpangan uang rakyat,” geramnya.

Lebih lanjut Jajang memaparkan ulah para oknum pejabat Kemnaker yang berdampak terhadap kerugian diantaranya:

Pertama, perjalanan dinas full service ke luar negeri di tahun 2015 yang dilaksanakan Biro Kerjasama Luar Negeri. Terkait perjalanan dinas ke luar negeri, Kementerian Keuangan sejak 25 Agustus 2015 telah menetapkan peraturan dalam PMK Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri. Dimana dalam aturan tersebut perjalanan dinas ke luar negeri yang waktunya di bawah 24 jam, uang saku yang diberikan tidak boleh melebihi angka 40 persen.

Namun pada prakteknya, “dalam perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan pada tanggal 1 September 2015 tujuan ke Jepang, dan 14 September tujuan Singapura aturan tersebut malah dilabrak oleh Biro KLN dengan tetap membayarkan uang saku sebesar 100 persen, dan uang sebesar Rp. 10.360.130 akhirnya masuk ke kantong Pribadi.” terangnya.

Kedua, perjalanan dinas siluman 4 biro Kemnaker. Perjalanan dinas para pejabat Kemnaker yang dilaksanakan Biro Umum terhitung dari bulan Februari sampai dengan Desember 2016 sebanyak 85 kali. Selanjutnya perjalanan dinas yang dilaksanakan Biro Kerjasama Luar Negeri selama bulan juni sampai dengan Mei terdapat 6 perjalanan dinas, dan Biro Organisasi dan Kepegawaian melakukan perjalanan dinas 4 kali selama bulan April, dan Biro Perencanaan tercatat melaksanakan perjalanan dinas sebanyak 27 kali dari bulan maret sampai dengan Desember.

“Yang menjadi persoalan nama-nama pejabat yang tercatat melakukan perjalanan dinas di atas adalah perjalanan dinas siluman. Dimana dalam waktu yang sama juga, mereka bukan melakukan perjalanan dinas tapi masih masuk kantor seperti biasa. Hal tersebut terbukti dengan rekaman finger print sebagai bukti kehadiran di kantor. Jadinya, ‘Sim salabim’ anggaran untuk perjalanan dinas sebesar Rp. 320.514.100,- habis bukan untuk menunjang kerja para pejabat Kemnaker dalam menjalankan tugas negara tapi hilang seperti diembat Oleh para siluman yang selalu bersemayam di Kemnaker,” geram Jajang.

Masih kata Jajang, Modus terakhir ialah perjalanan dinas tipu-tipu. Biro Perencanaan Kemnaker melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Program dan Anggaran Bidang Ketenagakerjaan Tahun 2016 Wilayah Barat. Meeting tersebut dilaksanakan di luar kota tepatnya di Aston  Medan Sumatera Utara.

Pihak Kemnaker melaporkan Program tersebut dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 7 sampai dengan 9 maret 2016 dengan jumlah peserta 115 orang. Biaya masing-masing peserta dalam rapat tersebut sebesar Rp. 232 ribu dan untuk keseluruhan 115 orang dikali 3 hari mencapai Rp. 240.810.000,-.

“Namun, catatan tersebut hanyalah di atas kertas. Pada prakteknya rapat tersebut hanya dilakukan selama 2 hari dan anggaran yang dibutuhkan sebenarnya hanya Rp. 160.540.000,- dan yang menjadi pertanyaan uang sebesar Rp. 80.270.000,- entah lari ke perut siapa.” tutur Jajang dengan nada bertanya-tanya.

Secara keseluruhan potensi kerugian yang harus ditanggung negara terkait proyek perjalanan dinas Kemnaker sebesar Rp. 411.144.230,-.

Berdasarkan data di atas, Jajang menambahkan, kami Dari CBA (Center For Budget Analysis) semakin prihatin dan hanya menambah catatan buruk kinerja kementerian yang di pimpin M. Hanif Dhakiri ini. “Dengan ulasan atau gambaran atas tersebut, sepertinya menteri Hanif Dhakiri ingin menantang presiden Jokowi, berani atau tidak untuk melakukan reshuffle atas Menteri tenaga kerja atas pengelolaa anggaran kemaneker yang jelek banget,” pungkasnya.

* Red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*