Unjuk Rasa di Gedung Tegar Beriman, Aktivis PRB: “Bogor Surganya Pengusaha Nakal”

Aktivis PRB membakar buku Musrenbang Kabupaten Bogor 2018 sebagai bentuk kekecewaan (dok. KM)
Aktivis PRB membakar buku Musrenbang Kabupaten Bogor 2018 sebagai bentuk kekecewaan (dok. KM)

BOGOR (KM) – Sejumlah aktivis Pergerakan Rakyat Bogor (PRB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (2/3). Mereka menuntut ketegasan Bupati dan DPRD atas penegakan aturan perundang-undangan yang tertuang dalam Perpres No. 40 tahun 2015, Pasal 93, ayat 1 dan 2. Mereka menilai ada banyak pembangunan yang mangkrak dan mutu pembangunan yang tidak memenuhi standar, sehingga mendorong para aktivis PRB melakukan aksi.

Beberapa poin tuntutan yang mereka suarakan untuk perbaikan pembangunan infrastruktur adalah:
1. Usut Tuntas Mafia Anggaran di Bumi Tegar Beriman
2. Usut Tuntas oknum Mafia Jual beli proyek
3. Black List para pengusaha nakal
4. Maksimalisasi pengawasan dan evaluasi
5. Laksanakan Perpres No. 4 Tahun 2015 Pasal 93 ayat 1 dan 2
6. Lawan Konspirasi jahat/kongkalingkong oknum penguasa dan pengusaha.

“Dengan tidak dijalankan nya Perpres tersebut, banyak pembangunan yang tidak jelas pekerjaannya. Sehingga, berpengaruh pada pembangunan di Kabupaten Bogor dan berdampak pada pelayanan masyarakat,” tegas Ketua PRB, Ruhiyat Sujana.

Dalam aksi ini, para aktivis melakukan teatrikal, menyampaikan adanya praktek jual beli proyek, dan pembakaran Buku Musrembang 2018 sebagai bentuk ketidakpercayaan akan perencanaan program yang ada di dalamnya karena diduga banyak manipulasi anggaran.

“PRB mengecam adanya dugaan praktek jual beli proyek, yang hanya merugikan masyarakat. Tindak tegas perusahaan yang telah menyalahi aturan. Bupati dan DPRD harus bertanggung jawab atas terjadinya masalah ini,” ujar Iman Sukarya, ketua IKKPAS, salah satu organ yang tergabung dalam PRB menambahkan.

Ia menilai, kurangnya pengawasan dan tidak adanya ketegasan dari eksekutif dan legislatif, menjadikan Kabupaten Bogor sebagai “surganya pengusaha nakal”.

“Eksekutif dan Legislatif seolah tutup mata dan tak mau tahu adanya beberapa proyek yang mangkrak. Grand issue nya Evaluasi Proyek Pembangunan Infrastruktur, yang menjadi pilot project yang bermasalah, RSUD Leuwiliang dan Kantor Kecamatan Sukajaya,” tukas Ruhiyat. (Dian Pribadi)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.