Rumah Kumuh Dekat Kantor Desa Tegal Kemang Luput dari Perhatian Pemdes untuk Program RTLH
BOGOR (KM) – Letak rumah kumuh milik Nisun (65) yang tak jauh dari kantor desa tidak membantunya mendapatkan dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), luput dari perhatian Pemdes dan belum pernah didata untuk program RTLH tersebut, meskipun secara fisik kondisi rumah itu sudah masuk kriteria mendapatkan bantuan dari program pemerintah Kabupaten Bogor. Warga Kampung Tegal RT 03, RW 04, Desa Tegal, Kecamatan Kemang itu pun pasrah dengan kondisi rumahnya yang selama puluhan tahun dalam kondisi rusak.
Nisun yang sehari-harinya di rumah tak bekerja karena sakit-sakitan itu harus pasrah melihat kondisi rumahnya itu dan hanya bisa mengusap dada.
“Yah kalau bapak punya uang mah mungkin udah dibangun, bapak gak kerja, paling hasil jualan ibu berapa. Anak bapak belum ada yang kerja, yang laki masih sekolah,” katanya saat ditemui awak media, Kamis (2/3).
Sementara itu istri Nisun, Titin (50) yang selama ini berjualan nasi uduk dari sore hingga larut malam, hanya bisa berdoa kepada Sang Pencipta.
“Mudah-mudahan ibu dikasih rizki sama Allah buat benerin rumah, kalau pemerintah gak bantu mah,” tukasnya.
Sebelumnya Camat Kemang, Nana Mulyana, mengatakan bahwa rumah kumuh di Desa Tegal, harus menjadi prioritas di tahun 2017 ini.
“Mudah-mudahan di tahun 2017 ini mendapat bantuan program RTLH pemerintah Kabupaten Bogor, kita akan kawal,” harapnya.
Menyoroti banyaknya kasus-kasus Rumah Tidak Layak Huni yang luput dari perhatian Pemerintah, aktivis sekaligus koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor (AMPB) Ruhiyat Sujana angkat bicara dan menekankan kepada Pemerintah agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa terjadi.
“Bupati Bogor, Nurhayanti, harus menuntaskan program RTLH sampai batas masa jabatannya sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam program 25 Penciri,” tegas Ruhiyat saat dimintai tanggapannya oleh awak media Kupas Merdeka. (Dian Pribadi)
Leave a comment