Tingkatkan Profesionalitas Kepsek Negeri, Disdik Depok Gelar Workshop 3 Hari

BOGOR (KM) – Dinas Pendidikan Kota Depok Kamis-Sabtu 23-25/3 mengadakan workshop peningkatan kompetensi dan profesionalitas kepala sekolah yang diikuti oleh ratusan kepala sekolah dari SD Negeri-SMP Negeri se-kota Depok. Workshop tersebut dilaksanakan di Cisarua Bogor Hotel Seruni 3.
Dalam sambutannya, Sekretaris Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, “Workshop ini sebagai ajang peningkatan kompetensi para kepala sekolah khususnya para ASN. Hal ini sangat penting seiring dengan dunia pendidikan yang selalu dinamis dan kompetensi para kepala sekolah wajib untuk terus di upgrade potensi kompetensinya. Semoga dengan acara ini bisa mendorong pendidikan Kota Depok semakin berprestasi di tingkat nasional,” papar Siti Chaerijah.
Workshop yang padat materi tersebut diisi oleh instruktur dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS).
Menurut Dadi Mulyadi yang juga sebagai Ketua Kelompok Kepala Sekolah se-Kota Depok, “Workshop ini memang sangat mengasikkan. Materi yang diberikan para instruktur cukup mengena sehingga para peserta dengan semangat melontarkan pertanyaan kepada para instruktur. Ini artinya peserta sangat memperhatikan materi yang diberikan,” tegas Dadi.

Ka. Disdik kota Depok H.M. Thamrin. MM (Tengah) Saat memberi pembekalan Workshop (dok. KM)
Menurut Komar Suparman, Kepala sekolah SMP 3 Depok, selain pelatihan, acara tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antar kepala sekolah. “Malam ini jelang acara penutupan acara semua peserta turun untuk rehat. Anggaplah hal ini sebagai ajang silaturrahmi antar kepala sekolah se-Kota Depok. Ajang tukar informasi sehingga kinerja bisa saling menyemangati satu dengan yang lainnya,” terang Komar Suparman.
Adapun kepala Dinas Pendikan Kota Depok H. M. Thamrin, menyampaikan kemarin 24/3 bahwa workshop ini “harus bisa menjadi pemicu untuk kecakapan dan prestasi untuk para kepala sekolah khususnya SD juga SMP.”
“Sehingga ini akan bisa membuat kepala sekolah dengan cepat memberikan laporan baik penggunaan dana BOS yang saat ini berdasarkan Permendikbud No 8/2017 yaitu dana BOS digunakan untuk 11 item yang awalnya 13 item. Serta pembuatan RKAS yang harus segera diselesaikan oleh kepala sekolah,” lanjutnya.
Kadisdik juga mengingatkan kepada para kepsek agar tidak melakukan pungutan liar, dan mengancam para pelanggar dengan aduan kepada tim Saber Pungli Depok. “Sudah tidak boleh adanya pungutan-pungutan terhadap siswa khususnya di SD dan SMP. Jika hal ini masih saja dilakukan sementara saya sering memberikan arahan agar jangan sekali-kali lakukan pungutan yang jelas-jelas larangannya ada. Kecuali untuk bangun mushola dan PMI. Jika hal ini masih juga dilakukan saya gak segan-segan adukan pada tim Saber Pungli” tegas Thamrin.
Reporter: Gie/Hakim
Editor: HJA
Leave a comment