Kongres AMAN Salurkan Aspirasi Masyarakat Adat yang Kerap Terpinggirkan

KAPUAS HULU, KALBAR (KM) – Kongres Masyarakat Adat Nasional (AMAN) ke-5 digelar di Kampung Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Adapun mewakili Kapuas Hulu dalam kongres tersebut adalah tokoh Dayak Suruk Kapuas Hulu, Andrian Hudang Tumenggung. Ia menjelaskan bahwa kongres tersebut diharapkan bisa menyelamatkan tanah adat di pedalaman.
Ia menambahkan, di wilayahnya telah terjadi pengalihan lahan adat untuk perusahaan. Pengalihan tersebut atas izin pejabat daerah yang mengeluarkan aspek legal formal kepada perusahaan.
“Banyak hak-hak kami yang dirampas perusahaan,” ujar Andrian saat ditemui KM, Jumat 31/3.
Andrian berharap, “semua permasalahan yang dialami masyarakat adat di wilayah kami cepat selesai. Dengan adanya AMAN, semoga posisi kami semakin kuat dan kami bisa memberikan perlawanan juga secara hukum,” ujar tokoh adat Kapuas Hulu itu.
Masyarakat adat pun berharap pemerintah melalui AMAN bisa mengakui kehadiran masyarakat adat. “Pemerintah bisa sadar kalau negara ini bisa terjadi karena ada masyarakat adat. Karena yang punya hak atas tanah adalah masyarakat adat,” tambah Andrian.
Andrian menilai, selama ini, permasalahan masyarakat adat di Indonesian relatif sama, yaitu tidak mendapat pengakuan layak, khususnya dari pemerintah. Masyarakat adat selalu dimarginalkan kepentingan pemerintah, yang mengatasnamakan pembangunan negara.
Padahal, menurut Andrian, masyarakat adat tidak pernah anti terhadap pembangunan. Justru masyarakat adat selalu bersedia mendukung asalkan pemerintah mempunyai itikad baik melibatkan masyarakat adat.
Selain itu, Andrian mengatakan, masyarakat adat juga tidak anti terhadap pendatang. Semua warga negara boleh hadir dan menetap di tanah adat mereka. “Asalkan para pendatang memahami budaya dan mengerti di mana posisi yang bisa dikelola,” ujarnya.
Reporter : Abdul Hamid
Editor : HJA
Leave a comment