Klaim Ada Politik Uang, Calon Kades Sukamanah Megamendung akan Gugat Hasil Pilkades

Ayub Rahmat Hidayat, calon kades Sukamanah, saat menunjukkan surat pernyataan penolakan hasil Pilkades Sukamanah (dok. KM)

BOGOR (KM) – Tak puas dengan hasil Pilkades di Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pasca ditemukannya bukti adanya politik uang, salah seorang calon Kades yang kalah dalam pemilihan Kepala Desa mengatakan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum.

Ayub Rahmat Hidayat berjanji akan bertindak berkenaan permasalahan money politics yang dilakukan oleh tim sukses pesaingnya dalam Pilkades Minggu 12/3 lalu. Menurutnya, ia akan menerima secara ikhlas hanya jika kasus money politics tersebut diusut secara tuntas.

“Demokrasi dalam pilkades Sukamanah harus tetap ditegakkan tanpa harus dikotori dengan money politics dalam pelaksanaanya,” ujar Ayub.

Sebelumnya, seorang warga yang diduga pendukung calon Kades nomor urut 2, Ismail, tertangkap basah oleh warga setempat saatsedang membagikan uang kepada warga pemilih saat akan berangkat ke TPS.

Advertisement

“Yang membagi uang dalam Pilkades kemarin ada 1 orang,” tutur AB (37)saat menceritakan kronologis kejadian.

Untuk diketahui, dari hasil penghitungan suara Pilkades Desa Sukamanah, Calon Kades nomer urut 1 , Ayub Rahmat Hidayat memperoleh 1.753 suara, sedangkan calon nomer urut 2, Ismail mendapatkan 2.145 suara.

Terkait kasus tersebut, pihak kecamatan meminta agar pelapor memberikan laporan secara tertulis pada panitia Pilkades disertai dengan kronologi kejadian. “Hal ini dilakukan agar dapat ditindaklanjuti oleh panitia dengan memanggil beberapa pihak dan dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat atau secara ranah hukum yang berlaku di wilayah Indonesia,” terang Ayub.

Reporter/Editor : Trie Budiana Wijaya

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: