Ketua APDESI Kabupaten Bogor Himbau Para Kades Agar Laksanakan Program RTLH Sesuai Aturan

BOGOR (KM) – Adanya Kepala Desa yang berurusan dengan masalah hukum karena diduga melakukan penyunatan dana bantuan RTLH atau Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) menggarisbawahi perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran anggaran tersebut oleh semua kepala desa.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Cibinong, selama program RTLH, ada dua kades yang sudah terjerat kasus pemotongan dana bantuan untuk membantu masyarakat miskin itu. Namun pihaknya enggan menyebutkan kades mana saja yang sedang tahap persidangan dan proses hukum tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Bogor Ansori Setiawan angkat bicara, dan mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin jika memang itu benar adanya.
“Saya mengajak dan menghimbau kepada 416 Kepala Desa di Kabupaten Bogor ini, pertama harus sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah, jadi laksanakanlah sesuai aturannya,” ujarnya kepada kupasmerdeka.com.
Kalau ada pelanggaran, lanjut Ansori yang juga merupakan Kepala Desa Sukamakmur, jangankan didalam penggunaan anggaran atau keuangan, yang namanya pelanggaran pun kalau di dalam sepakbola itu ada kartu kuning, setelah kartu kuning kesatu dan kedua itu baru ada pemecatan.
“Saya tidak akan membela, apabila ada kepala desa yang betul-betul melanggar dengan sengaja. Tapi kalau mungkin karena ada kesalahan secara administrasi, makanya diadakan bimtek ini kan untuk temen-temen kepala desa supaya tidak menyalahi aturan tersebut,” tegasnya.
Masih kata Ansori, “Mudah-mudahan di dalam bimtek ini kepala desa dapat menyerap dan urun rembuk, berbagi saran bagaimana caranya agar RTLH tersebut dilaksanakan di desanya masing-masing secara baik.”
“Menurut hemat saya, kenapa harus takut kalau itu sesuai dengan aturan, laksanakan. Kan ada aturannya, dilindungi oleh undang-undang, dilindungi kabag hukum dan sebagainya. Yang harus takut itu orang yang salah, temen-temen kades gak usah takut,” pungkasnya.
Reporter : Kamil
Editor : KN
Leave a comment