Kapolsek Sukaraja Himbau Anggotanya Agar Tindak Cepat Laporan Kriminal

BOGOR (KM) – Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kepolisian Sektor Sukaraja menerapkan sistem “Quick Response” (melayani dengan cepat).
Hal tersebut diinstruksikan langsung oleh Kapolsek Sukaraja Kompol Musimin kepada seluruh jajarannya saat memimpin apel rutinitas siaga pagi, Kamis (23/03/2017).
Ketika ditemui kupasmerdeka.com di ruang kerjanya selepas pelaksanaan apel pagi, Kapolsek Sukaraja Kompol Musimin menginginkan seluruh jajaran Polsek Sukaraja dapat melayani masyarakat dengan cepat, tanpa di tunda-tunda, apalagi menangani laporan kriminal, agar segera ditindaklanjuti.
“Saya telah menginstruksikan kepada semua anggota, bila ada laporan dari masyarakat terkait pelanggaran hukum harus di tindak tegas dan cepat, paling lama harus selesai dalam tempo dua minggu, dan sudah dilimpahkan kepada kejaksaan,” tegas Kompol Musimin Kepada kupasmerdeka.com.
Masih menurut Kompol Musimin, pihaknya bersama jajaran anggota, melaui Bhabinkantibmas, selalu mensosialisasikan terhadap masyarakat tentang hukum, terlebih-lebih soal kekerasan didalam rumah tangga (KDRT).
Sementara terkait masalah motor bodong, dirinya bersama jajarannya rutin mengadakan Operasi Cipta Kondisi. “Pokoknya Nobat (Nongol Babat),” pungkasnya.
Reporter : Mukhlis
Editor : KN/HJA
Leave a comment