GMNI Unjuk Rasa di Depan Freeport, Tuntut Pemerintah Ambil Alih 100%

Aksi unjuk rasa GMNI di depan kantor PT Freeport, Jakarta Jumat 24/3 (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi demo di depan kantor PT. Freeport Indonesia, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta, Jumat (24/03/2017).

Saat demo berlangsung, meski mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, sempat terjadi aksi bakar ban bekas dan aksi blokir jalan, sehingga kemacetan pun tak terhindarkan.

Dalam orasinya, mereka menuntut 3 hal, yakni agar Pemerintah mengusir PT. Freeport dari bumi Indonesia, pemerintah mengambil alih tambang di gunung Ersberg dengan menasionalisasi 100% perusahaan Freeport, dan agar pemerintah mencabut UU No. 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing.

Ketua presidium GMNI, Wonder Infantri yang ditemui kupasmerdeka.com di tengah aksi demo menuturkan, korporasi asing yang sudah yang sudah lama mengeruk sumber daya alam Indonesia adalah Freeport. Dimana pada Tahun 1967 Freeport sudah menancapkan perusahaanya dengan perjanjian kontrak 30 tahun. Tahun 1991, kontrak Freeport diperpanjang sampai 2021.

“Kami dari GMNI merasa apa yang sudah dilakukan PT. Freeport sudah menyalahi pesan dari pendiri bangsa ini. Yang sudah mewanti-wanti agar sumber daya alam di kelola dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Hal tersebut, lanjut Wonder, bisa kita lihat dalam UU 33 Tahun 1945, yang ditujukan untuk melindungi sumber daya alam Indonesia.

“Sumber daya alam di eksploitasi tanpa sepenuhnya Negara menguasai. Korporasi asing begitu bebas mengeruk kekayaan Indonesia. Bahkan setelah 71 tahun Indonesia merdeka, Sumber daya alam mayoritas dikuasai asing,” pungkas Wonder dengan nada kesal.

Reporter : Rully
Editor : KN

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*