Toko Dibongkar, Tukang Cukur Imigran Pindah ke Desa Sebelah

Pendataan imigran pengungsi (ilustrasi)
Pendataan imigran pengungsi (ilustrasi)

BOGOR (KM) – Pasca pembongkaran tempat cukur milik imigran yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kini tempat cukur milik warga Arab nekat hengkang ke wilayah tetangga di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara.

Menurut pantauan kupasmerdeka.com di lapangan, di wilayah jalur alternatif Ciburial-Batula terdapat delapan tempat cukur yang pekerjanya para imigran. Bangunan untuk tempat cukur terlihat mewah, padahal dalam Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IM.0352.GR.02.07 tertanggal 19 April 2016, pengungsi harus taat pada peraturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk tidak boleh mencari kerja, melakukan kegiatan yang berhubungan dengan mendapat upah serta mengendarai kendaraan tanpa surat izin mengemudi.

“Gak tahu kenapa mereka bisa mendirikan lagi usahanya di sini. Padahal setahu saya, para imigran itu tidak boleh beraktifitas, apalagi membuka usaha. Saya minta pihak terkait segera menindaknya,” kata warga Kampung Ciburial, Yuyun kepada kupasmerdeka.com, Sabtu (25/02/2017).

Terpisah, Camat Cisarua Bayu Rahmawanto saat dihubungi via pesawat selular mengatakan, pihaknya sudah menginventarisir melalui Satpol PP. Dan untuk penindakkan imigran, itu ranahnya ada di Kantor Imigrasi Kelas I Bogor.

“Kita disini hanya melakukan pendataan saja, setelah itu baru dilaporkan ke bupati dan imigrasi,” jelasnya. (Razik)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.