Legislator Himbau Polri Agar Lebih Profesional Tangani Kasus Antasari

Anggota DPR dari fraksi PDIP, Irjen (Purn) Eddy Kusuma Wijaya (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Kasus laporan mantan ketua KPK Antasari Azhar semakin meruncing dengan adanya dugaan ketidakberesan dalam proses penyidikan pada kasus yang dulu menjeratnya.

Diketahui beberapa waktu lalu Antasari melaporkan Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Mabes Polri, dan menyebut keterlibatan bos MNC TV Hary Tanoesudibjo.

Hary Tanoe disebut oleh Antasari sebagai suruhan dari Cikeas untuk tidak menahan Aulia Pohan, besan SBY, beberapa tahun lalu.

Menanggapi memanasnya isu ini, Anggota DPR Eddy Kusuma Wijaya mengatakan, “kalau saya melihat dari cerita kasus Antasari ini, sudah banyak yang dilaporkan ke Bareskrim dan melibatkan petinggi, seperti mantan Presiden kita SBY,dan konglomerat bos MNC TV serta Pimpinan Partai Perindo Hary Tanoe,” ujar Eddy usai paripurna di ruang kerjanya pada Kamis 23/2.

Eddy menambahkan, kasus Antasari ini adalah kasus yang luar biasa, karena Antasari sendiri waktu itu adalah pejabat tinggi negara, “dan seperti kita ketahui kata Kapolri waktu Rapat yang lalu mengatakan, ini adalah bukti ketidakberesan para penyidik dalam menyidik kasus Antasari yang dulu. Penyidik yang dulu yang menyidik kasus Antasari, mungkin masih setingkat Kombes atau AKBP, dan sekarang mungkin sudah jadi Petinggi Polri. Nah kalau kita lihat kasus ini secara menyeluruh, seperti pelapor, pelaku, penyidik, orang-orang yang melapor, nah oleh karna itu, kasus ini sangat ditunggu- tunggu oleh masyarakat, karena dalam kasus ini, baik SBY maupun Antasari sudah melapor ke Mabes Polri, dan Polri tidak boleh main-main. Polri harus benar-benar menangani kasus ini secara cermat dan profesional, Polri harus menunjuk tim khusus dalam menunjuk kasus ini, karena seperti saya katakan tadi, kasus ini melibatkan orang banyak dan menyangkut kredibilitas Polri sendiri,” tandas politisi PDI Perjuangan serta Anggota Komisi 3 DPR ini.

Ia berharap kepada semua penegak hukum agar kasus ini diungkap secara transparan, terang-benderang, jangan ada yang ditutup-tutupi. “Diantaranya, kalau misalnya ada pejabat atau anggota Polri yang terlibat, harus diungkap,” tegas pensiunan jenderal Polri ini.

“Ini saatnya dan moment buat Polri, istilahnya, bersih-bersih diri dan profesional, dan ditunjukkan kepada masyarakat secara menyeluruh,” jelas Eddy.

Lebih jauh Eddy menjelaskan, “Polri bisa nggak bekerja secara profesional? Jangan sampai Polri hanya jadi cercaan oleh masyarakat, oleh karena itu inilah saatnya Polri bekerja profesional, lebih hebat, benar, apalagi Pak Tito ini orangnya cerdas, kerjanya humanis, profesional, nah inilah saatnya Pak Tito harus memilih dan memerintahkan serta menunjuk anggotanya, untuk menangani kasus ini,” jelas Eddy.

Masih kata Eddy, Pak Tito ini kerjanya “sangat teliti, profesional, dan Polri tidak boleh terpengaruh oleh tekanan siapapun. Polri harus mengungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya. Memang banyak kasus yang ada di Polri yang perlu menjadi perhatian kita, jangan sampai kinerja Polri ini di bawah terus, di bawah KPK misalnya,” ujar Eddy.

Ia mencontohkan kasus Susno Duadji, dimana menurutnya terkesan ada rekayasa. “Ini harus diungkap, jangan sampai kasus semacam ini trouble maker buat Polri, saya tau persis adanya rekayasa kasus terhadap Pak Susno Duadji ini,” tambahnya.

Banyak Kasus yang tidak Jelas

Hal lain kata Eddy, seperti kasus simulator SIM, yang sudah ditangani oleh KPK, yang melibatkan Nanan Sukarna, kasusnya sampai sekarang tidak jelas.

“Banyak kasus yang ditangani KPK, tapi tidak ditangani atau diselesaikan satu per satu, jangan begini kerja KPK. KPK harus menyelesaikan satu per satu dan harus diumumkan ke publik kasus ini ditangani seperti ini dan oleh penyidik ini, jadi jangan sampai kasus-kasus tersebut digantung oleh penyidik Polri maupun KPK, tidak ada penjelasan, baik dari penyidik Polri maupun KPK,” terang Eddy.

“Sama halnya dengan hitung- hitungan dari pansel KPK mengatakan ada banyak kasus yang ditangani, ada sekitar 180 orang yang sudah jadi tersangka atau sudah disebut-sebut di sidang pengadilan, tapi didiamkan, tidak disentuh oleh KPK. Tidak boleh begini dalam sistem penegakan hukum,” tegas Eddy.

“Apalagi Presiden sudah mengatakan, demokrasi dimulai dari penegakan hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian dan KPK,” tambah anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum itu. (Indra Falmigo)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*