Pekerja Lokal Tergusur, KSPI Desak Pemerintah Terkait “Serbuan” TKA Ilegal

Jajaran kepengurusan KSPI 2017-2022 (dok. KM)
Jajaran kepengurusan KSPI 2017-2022 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Karena dikhawatirkan para pekerja lokal akan tergusur, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pihak pemerintah untuk segera menemukan solusi terbaik terkait membludaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang diduga jumlahnya mencapai ratusan ribu datang ke Indonesia.

“Sebagian besar TKA dipastikan ilegal karena menjadi buruh kasar yang bekerja di berbagai sektor, seperti sopir kendaraan berat, tukang batu, operator mesin hingga teknisi. Mereka menyebar di Jawa, Kalimantan, Bali, Sulawesi, Batam dan Papua,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal saat dihubungi via telpon genggamnya, Rabu (22/02/2017).

Iqbal berharap, pemerintah bisa menelusuri para TKA ilegal, jangan hanya mendata TKA ilegal yang hanya berjumlah 21 ribu, sedangkan yang ilegal belum tercatat di Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.

Masih menurut Iqbal, banjir TKA ilegal tidak lepas dari kebijakan bebas visa yang dimulai bulan Maret lalu. Dia berharap pemerintah segera menemukan solusi untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Karena, jika kondisi tersebut berlanjut, dikhawatirkan pekerja lokal yang minim skill bisa tergusur. Dan berdasarkan data terakhir masih banyak angkatan kerja yang berlatar belakang pendidikan SD, SMP jumlahnya 60,24 persen dari 125,44 juta pekerja. Bila dibiarkan bisa menghilangkan kesempatan kerja buruh lokal,” tandas Iqbal. (Razik)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.