Korlap Jukir Kabupaten Bogor Pertanyakan Penangkapan 2 Jukir yang Miliki Surat Tugas Dishub

Sejumlah juru parkir dibawa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pungli di Polsek Cibungbulang, Bogor 31/1 (dok. KM)
Sejumlah juru parkir dibawa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pungli di Polsek Cibungbulang, Bogor 31/1 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Koordinator Lapangan Petugas Parkir (Jukir) Mat Nasir atau biasa akrab di panggil Roni,  mempertanyakan penjemputan 2 petugas parkir yang dilakukan oleh 4 anggota Kepolisian Sektor Cibungbulang,  pasalnya kedua petugas parkir yang bertugas di pos Cibungbulang, Leuweungkolot, itu menurutnya sudah dibekali surat tugas dari Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Bogor.

Menurutnya,  petugas parkir yang sedang bertugas itu bertugas sudah sesuai prosedur, yakni dibekali surat tugas dari Dishub dan kartu tanda pengenal.

“Karcis pun ada,  dan sudah jelas nantinya pemasukannya akan masuk ke pendapatan asli daerah, dalam hal ini tentunya PAD kabupaten Bogor”, ungkap Roni kepada Kupas Merdeka.

Lanjut Roni, kalau alasan pihak kepolisian yang mengatakan pihak dishub kurang koordinasi, lalu harus koordinasi seperti apa yang harus Dishub lakukan?

“Udah mah nasib jukir ini terkatung-katung gak ada kejelasan. Gaji maupun honor gak ada, ditambah lagi urusan seperti ini, tambah kasihan aja para petugas parkir ini, yang sudah rela panas-panasan dan hujan-hujanan untuk menarik PAD kabupaten Bogor dari para pengendara,” pungkasnya dengan nada kesal. (Heri)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*