BPN Ancam Kades Bila Komersilkan Prona

Sertipikat hak milik tanah (stock)
Sertipikat hak milik tanah (stock)

SUKABUMI (KM) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi mengancam kepada seluruh kepala desa (kades) yang mengajukan Prona Sertifikat Tanah, agar tidak mengkomersilkannya kepada masyarakat, karena anggaran untuk proses pembuatan sertifikat secara massal ini telah ditanggung pemerintah.

“Jika ada oknum kades dan BPN yang mengkomersilkan Prona, tolong segera laporkan,” tegas Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Tatang Sufyan, kepada kupasmerdeka.com, Senin (20/02/2017).

Sofyan mengakui, pihaknya pernah mendengar ada oknum kades yang mengkomersilkan Prona kepada masyarakat. Tapi BPN tidak mempunyai wewenang menindak oknum kades tersebut. Namun, pihaknya sudah mengancam kepada seluruh kades maupun camat agar jangan mengkomersilkan Prona.

“Dan bila ada oknum yang coba-coba mencatut nama BPN, tolong laporkan,” katanya. (dedi)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*