Tuding Lindungi GMBI, Habib Rizieq Tuntut Kapolri Copot Kapolda Jabar

DEPOK (KM) – Buntut konflik antara ormas Front Pembela Islam (FPI) dengan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menuntut Kapolri agar segera mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan karena posisinya sebagai anggota dewan pembina LSM GMBI melanggar UU Kepolisian.
Pada acara peresmian FPI cabang Cimanggis, Depok, Rizieq meminta Kapolri segera mencopot Kapolda Jabar dalam waktu 2×24 jam untuk segera memberikan sanksi. Menurutnya, tuntutan tersebut sesuai Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (“UU Kepolisianâ€) yang menyatakan “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.”
“Kapolda Jabar Anton Charliyan masih aktif di kepolisian dan masuk dalam kepengurusan LSM GMBI sebagai dewan Pembina GMBI. Untuk itu saya tegaskan kepada Kapolda Jabar hukumnya wajib mengundurkan diri atau Kapolri wajib memecat Kapolda Jabar tersebut. Biar Masyarakat semua jadi tahu bahwa Polri adalah penegak hukum dan siapapun kedudukannya sama dimata hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Rizieq pun menyatakan siap perang untuk membela agama Islam. “Jika itu memang harus dilakukan,” sambungnya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan tokoh ormas Islam itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyampaikan kepada KM bahwa permintaan FPI tersebut “sah-sah saja jika merasa ada ketidakpuasan terhadap kinerja Kapolda Jabar,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp.
Terkait demo yang berlangsung hari ini 16/1, Rikwanto menegaskan bahwa itu merupakan hak mereka untuk menyuarakan pendapat. “Silakan, itu kan wujud ketidakpuasan dan pendapat mereka,” kata Rikwanto.
Setelah bentrok di depan Mapolda Jawa Barat usai pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pelecehan terhadap simbol negara pada Kamis 12/1, keesokan harinya massa FPI menyerang dan membakar Kantor Sekretariat GMBI di Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi ini menyusul adanya kabar yang menyebut salah satu anggotanya ditusuk serta diculik.
Adapun Brigjen Rikwanto mengatakan bahwa seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan FPI itu akan diinvestigasi oleh Polri. “Dari Mabes Polri akan melakukan investigasi tentang hal-hal yang terjadi di Jawa Barat,” ujar Rikwanto. (Gie/Arkan)
Leave a comment