Klaim Dana BOS Dipotong Depag, Madrasah di Bekasi Bebankan Biaya Tambahan Kepada Siswa

Plang Yayasan Pendidikan Islam Asrorul Huda di Jatiwarna, Kota Bekasi (dok. KM)
Plang Yayasan Pendidikan Islam Asrorul Huda di Jatiwarna, Kota Bekasi (dok. KM)

BEKASI (KM) -Sejumlah madrasah swasta di kota Bekasi membebankan biaya-biaya pendidikan yang seharusnya tidak diterapkan kepada para siswanya dengan dalih bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mencukupi. Di antara biaya yang dibebankan kepada siswanya adalah uang ujian dan uang Maulid dan HUT RI.

Salah satu madrasah yang mengenakan biaya tambahan tersebut adalah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Asrorul Huda, dimana banyak orangtua merasa terbebankan dengan biaya pendidikan yang diterapkan oleh pihak sekolah.

Sebut saja salah satu siswa kelas 1 yang bernama Hizbi, dengan ibunya yang berstatus single parent yang berkeberatan pada biaya sekolah di madrasah tersebut. Saat dirinya ingin meminta surat pindah sekolah ke sekolah yang baru, pihak sekolah tidak berkenan memberikan surat pindah dengan alasan siswa itu belum membayar uang ujian semester, ulangan tengah semester, Maulid dan HUT RI yang totalnya harus dibayar Rp. 375.000.

Saat awak media KM mengkonfirmasi pihak MI Asrorul Huda dan diterima oleh Nuryati pada Minggu 15/1, ia mengakui bahwa madrasah tersebut memang mendapatkan dana BOS dari pemerintah. “Namun karena setelah dihitung tidak cukup. Bayangin aja mas, BOS itu untuk madrasah per siswa cuma Rp.400.000 per tahun? Gak akan cukup. Makanya saya pungut dana-dana tersebut, UTS, UAS, Maulid, 17’an yang total 375rb,” tuturnya.

Ternyata kebijakan tersebut berlaku di sekolah lainnya pula.

Wartawan KM pun mencoba mencari keterangan dari Madrasah Ibtidaiyah lain di wilayah kecamatan Pondok Melati, kota Bekasi. Sebut saja Madrasah Nurul Iman dengan kepala sekolah Baihaqy. Baihaqy membantah keterangan Nuryati dan mengatakan bahwa dana BOS bukan Rp. 400 ribu, melainkan Rp. 800 ribu.

“Dana BOS yang diberikan pemerintah itu 800 ribu per siswa, bukannya 400 ribu. Dan untuk BOS periode lalu tidak terima full, ada potongan di Kandepag Bekasi. Saya gak jelas potonganya buat apa,” jelas Baihaqy.

Ia mempertanyakan pemotongan dana BOS oleh pihak Kandepag Bekasi yang kerap terjadi. “Sering banget itu mas potongan itu. Makanya kalangan madrasah rata-rata masih memungut uang-uang UTS, UAS walaupun di 13 item point penggunaan dana BOS ada posnya. Yah minimal buat konsumsi yang ngawas lah,” tegasnya.

Menurut pendapat Nur Rochim, seorang aktifis pemerhati pendidikan, baik pihak madrasah maupun pihak kantor Depag Bekasi telah melakukan pelanggaran. “Tidak layak hal tersebut dilakukan oleh madrasah apalagi madrasah tersebut sudah diberikan dana dari pemerintah. Kalau nurutin tidak cukup ya selamanya manusia itu selalu merasa tidak cukup sebelum manusia itu dibungkus kain kafan. Hal tersebut artinya telah terjadi pelanggaran Peraturan Menteri Pendidikan terkait penggunaan dana BOS juga madrasah itu telah melakukan penyimpangan dana BOS yang berakibat banyaknya dirugikan orang tua siswa. Saya meminta pada menteri terkait untuk tim audit BPK segera melakukan pemeriksaan pada Kandepag kota Bekasi yang telah melakukan pemotongan dana BOS sehingga para madrasah pun melakukan penyimpangan dana BOS,” Geram Nur Rochim. (Gie)

Komentar Facebook

1 Comment

  1. sebaiknya kpk turun tangan

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.