Pembangunan RTLH di Desa Barengkok Terbengkalai

Kantor Kepala Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kab. Bogor (dok. KM)
Kantor Kepala Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kab. Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Program rumah tidak layak huni (RTLH) yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada setiap desa diharapkan dapat terealisasi dengan tepat sasaran kepada penerima manfaat. Namun tidak sama halnya pembangunan RTLH di desa Barengkok Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, yang terkesan asal jadi. Salah satu contohnya saat KM menyambangi salah satu pembangunan RTLH di kampung Bantar Endah, di RT 2/8 Desa Barengkok, yang terbengkalai.

“Pembangunan rumah tidak layak huni di kampung Bantar Endah hanya diberi bahan materialnya saja, terkait belum selesai pembangunannya, karena memang bahan bangunannya tidak cukup dan belum dikirim lagi sama ketua LPM selaku pengelola RTLH. Kalau saya hanya ngerjain pembangunannya saja kalo ga ada bahan bangunannya apa yang mau di kerjain?” tutur Acang selaku ketua RW, Rabu (16/11/2016).

Acang pun menambahkan, di RW 8 hanya mendapatkan 3 unit rumah tidak layak huni, dan yang belum selesai 2 unit lagi yang hampir 3 minggu belum dikirim bahan bangunannya. “Jika di kalkulasikan kurang lebih bahan bangunannya hanya sekitar enam jutaan,” tambahnya kepada KM.

Menanggapi permasalahan di atas, pihak kecamatan Leuwiliang mengatakan akan mengecek pembangunan RTLH yang di duga terbengkalai di desa Barengkok.(Tri/Hendra/Atong)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.