Legislator Minta Pemkab Bogor Kaji Ulang Keberadaan Hotel Transit P’arunk

hotel p'arunk bogor
Hotel P'arunk yang sebelumnya pernah disegel masih membandel.

BOGOR (KM) – Permasalaan izin hotel Transit P’arunk rupanya sampai juga ke telinga anggota DPRD Jawa Barat  Asep Wahyu Wijaya, yang mengaku berang mendapati informasi tersebut. Keberadaan hotel yang sempat ditolak oleh para ulama dan tokoh masyarakat setempat tidak mengantongi perizinan lingkungan.

“Pemkab Bogor jangan tutup mata. Sebaiknya keberadaan hotel tersebut dikaji ulang. Sebab, keberadaan warga yang keberatan harus jadi bahan pertimbangan,” geram Asep.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, tidak perlu pemerintah daerah memperpanjang izin.

“Ada dua hal yang menjadi alasan bagi tidak perlunya izin tersebut diperpanjang. Pertama, penyalahgunaan ijin awal menjadi tempat hiburan; kedua, keberatan warga atas adanya penyimpangan tersebut yang memicu ketidaksetujuan warga atas perpanjangan izin tersebut,” tambahnya.

Seperti dikatakan Camat Parung, Dazwara Sulanjana, hotel tersebut selama dua tahun ini belum memperpanjang izin lingkungan.

“Ditambah lagi hotel Transit menjadi tempat hiburan malam,” jelas Dazwara Sulanjana saat dihubungi wartawan kemarin.

Diakui Dazwara sapaanya, pihak kecamatan sudah berulang kali melakukan peneguran. Namun hingga sekarang tidak digubris oleh pihak hotel.

“Tindakan dari kecamatan sendiri kita sudah lakukan pembicaraan dengan pihak hotel terkait kenapa izin itu dilanggar. Namun tidak digubris,” ujar Dazwara dengan nada kesal.

Pihaknya meminta kepada kepada institusi penegak perda agar tegas menindaklanjuti persoalaan tersebut.

“Masyarakat dan tokoh agama enggan memberikan izin lingkungan sudah 2 tahun, saya selaku camat memihak kepada masyarakat untuk tidak memberikan izin lingkungan,” terangnya.

Terpisah, Ketua Cabang HMI MPO Bogor, Amuy, mendesak pemerintah daerah agar bertidak tegas.

“Pemerintah jangan hanya mau ambil untung, tapi tidak bisa tegas dan ambil sikap pada tempat atau hotel-hotel yang terindikasi menyalahi aturan,” tandasnya. (Dian Pribadi)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*