Pol PP Bogor: Pembongkaran THM Berulang-Ulang Kuras Energi Satpol PP
BOGOR (KM) – Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor dibuat galau dengan keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) seperti puluhan yang telah mereka bongkar di kampung Pondok Udik, desa Pondok Udik, kecamatan Kemang.
Kegalauan yang dialami oleh institusi penegak Perda itu bukan tanpa alasan, pasalnya belum lama ini pihaknya sudah melakukan pembongkaran, namun bangunan Tempat Hiburan Malam sudah kembali berdiri kokoh dan beraktifitas seperti biasa.
Menurut Kabid Riksa Pol PP Agus Ridho, pihaknya dibuat kelimpungan dan menguras energi dengan keberadaan THM yang berulang-ulang di lakukan pembongkaran.
“Karena sudah berkali-kali di lakukan penertiban tapi tumbuh lagi dan tumbuh lagi, sekarang ini baru 3 bulan dan mereka bangun lagi dan sekarang kita bongkar lagi, besok ada lagi bangunan berdiri bongkar lagi,” keluh Agus kepada awak media di sela-sela pembongkaran, Rabu siang (12/1)
Selain itu, kata dia bahwa tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum anggota Polisi Pamong Praja yang memberikan perlindungan kepada pengusaha THM sehingga leluasa membangun kembali bangunan THM.
“Tapi Kalau pun ada segelintir yang mengatasnamakan oknum, saya tidak tahu, tapi yang jelas akan kita tindak tegas,” kecamnya.
Ia juga menambahkan tentang lemahnya dinas teknis terkait yang menyoroti pembangunan THM. Menurutnya, bila semua mau terlibat dalam hal pengawasan, maka itu dapat menekan pengusaha THM untuk melakukan pembangunan kembali.
“Dinas Teknis tidak dapat bekerja sesuai fungsinya, perihal pengawasan sehingga pengusaha THM leluasa,” tutupnya. (Irfan Damar Sinaga)
Leave a comment