Polri: Kami Akan Usut Tuntas Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar (dok. KM)
Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Terbongkarnya kasus prostitusi online oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang melibatkan anak di bawah umur akan terus di dalami sampai tuntas.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jendral Polisi Drs. Boy Rafli Amar memaparkan, “Kita akan terus mendalami kasus ini. Saat ini Polri baru menangkap satu tersangka berinisial AR, dan ada tujuh orang yang terlibat dalam kasus prostitusi online anak di bawah umur ini yang kita amankan,” tuturnya Kamis 31/8.

Boy pun menambahkan, sebagian anak diperdagangkan ke Filipina, dan penyidik sudah memeriksa 63 saksi yang terdiri dari keluarga korban, korban langsung, 28 korban di Filipina, koordinator dari agen travel dan petugas travel itu sendiri. “Kami pun akan adakan gelar perkara dalam waktu satu atau dua hari ini,” pungkasnya saat diwawancarai oleh awak media. (Indra Falmigo)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.