DPR Minta KPK Tuntaskan Kasus Century dan BLBI
JAKARTA (KM) – Dengan berlarutnya kasus Century dan BLBI yang menjadi perhatian masyarakat, Komisi 3Â DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kinerja mereka dalam perkembangan kedua kasus tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada niat menghentikannya, termasuk kasus yang baru, “seperti kasus pembelian lahan Rumah sakit Sumber Waras, kami di KPK sedang mengkajinya,” tutur Agus di Ruang Komisi 3 DPR-RI, Rabu 21/9.
Dalam RDP itu juga, anggota komisi 3 Eddy Kusuma Wijaya meminta agar KPK “jangan hanya fokus pada kasus yang kecil-kecil saja, tapi harus pada kasus yang besar.”
“Dalam hal ini KPK terkesan tebang pilih,” ujarnya.
Sementara menanggapi pertanyaan fraksi-fraksi komisi 3, KPK memaparkan, “seperti kasus BLBI, penyelesaiannya kami tidak hentikan, tapi menjadi banyak terhalang karena bukti-buktinya belum lengkap,” singkat Agus.
“Kami juga banyak menerima laporan-laporan di luar tindak pidana korupsi, seperti KDRT, ini akan kami serahkan kepada kepolisian sesuai daerah pelapor tersebut, dan untuk OTT [Operasi Tangkap Tangan], kami harus melakukan agar kami bisa menelusuri aset-aset yang bersangkutan,” kata Agus menutup pembicaraan. (Indra Falmigo)
Leave a comment