DPR Minta KPK Tuntaskan Kasus Century dan BLBI

RDP KPK dengan Komisi 3 DPR RI (dok. Indra/KM)
RDP KPK dengan Komisi 3 DPR RI (dok. Indra/KM)

JAKARTA (KM) – Dengan berlarutnya kasus Century dan BLBI yang menjadi perhatian masyarakat, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kinerja mereka dalam perkembangan kedua kasus tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada niat menghentikannya, termasuk kasus yang baru, “seperti kasus pembelian lahan Rumah sakit Sumber Waras, kami di KPK sedang mengkajinya,” tutur Agus di Ruang Komisi 3 DPR-RI, Rabu 21/9.

Dalam RDP itu juga, anggota komisi 3 Eddy Kusuma Wijaya meminta agar KPK “jangan hanya fokus pada kasus yang kecil-kecil saja, tapi harus pada kasus yang besar.”

“Dalam hal ini KPK terkesan tebang pilih,” ujarnya.

Sementara menanggapi pertanyaan fraksi-fraksi komisi 3, KPK memaparkan, “seperti kasus BLBI, penyelesaiannya kami tidak hentikan, tapi menjadi banyak terhalang karena bukti-buktinya belum lengkap,” singkat Agus.

“Kami juga banyak menerima laporan-laporan di luar tindak pidana korupsi, seperti KDRT, ini akan kami serahkan kepada kepolisian sesuai daerah pelapor tersebut, dan untuk OTT [Operasi Tangkap Tangan], kami harus melakukan agar kami bisa menelusuri  aset-aset yang bersangkutan,” kata Agus menutup pembicaraan. (Indra Falmigo)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.