Pemdes Karyasari Dituding Sunat Dana RTLH

BOGOR (KM) – Pemerintah telah mencairkan anggaran APBD tahun 2016 untuk pembangunan infrastruktur maupun program rumah tidak layak huni (RTLH, atau rutilahu) dengan tujuan agar dapat terserap dengan tepat sasaran. Namun tidak sama halnya di desa Karyasari kecamatan Leuwiliang, tepatnya di kampung Sukagalih, dimana pembangunan rutilahu tidak sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.

“Saya hanya dikasih uang, awalnya saya di panggil ke rumah pengelola rumah tidak layak huni, bahwa bantuan hanya Rp. 6,5 juta, adapun rumah yang saya bangun ini hasil kerja saya sendiri. Setelah saya minta kekurangan untuk membeli bahan material, Rizal selaku pengelola rutilahu, hanya sekedar janji untuk menyelesaikan,” tutur seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Rizal pengelola rutilahu berdalih dirinya akan menyelesaikan rutilahu yang ada di kampung Sukagalih tersebut “karena itu kan belum selesai.” (Dody)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.