Kapolda Jawa Barat Janji Tindak Tegas Gurandil

BOGOR (KM) – Kapolda Jawa Barat mengumumkan pihaknya menangkap sejumlah Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) atau yang sering disebut gurandil di kawasan PT Antam Tbk. Pongkor, Jum’at (26/8). Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito didampingi Kapolres Bogor AKBP AM. Diky, dan dari pihak Antam mengatakan bahwa penindakan para penambang emas tanpa ijin haruslah secara tegas, mengingat para gurandil telah mencuri emas milik aset negara.
“Penindakan para gurandil yang ada di Pongkor ini harus tegas, sebab gunung emas Pongkor ini vital merupakan aset Negara, evaluasi penegakan pencurian barang emas itu harus terus dilakukan. Contohnya ada 4 orang tersangka pencurian bahan emas ini berhasil ditangkap, ini jelas pembuktian pihak penegak hukum, dalam menindak tegas aksi pencurian emas ilegal tersebut,” ujar Irjen Pol Bambang Waskito kepada awak media, Jum’at 26/8.
Menurutnya, penindakan pencurian milik negara ini harus gencar dilakukan karena membahayakan keselamatan manusia itu sendiri. “Dari tahun 1999, sampai sekarang tercacat sekitar 300 orang korban yang meninggal dunia,” bebernya.
Lebih jauh Bambang mengatakan, selain menindak para penambang emas ilegal, dirinya pun akan berupaya menindak oknum aktor penjualan atau pengadaan barang-barang penarik Gold Mining. “Semacam penjual Mercury itu harus ditindak, upaya untuk penindakan oknum penjual barang-barang itu akan di lakukan,” katanya.
Ia juga mengatakan penindakan tak hanya di area Antam, namun di sekitar area manapun yang berurusan dengan aset Negara akan ditindak. “Area yang bersangkutan dengan kepemilikan potensi aset Negara itu akan ditindak tegas,” pungkasnya.(Dian Pribadi)
Leave a comment