Pemdes Banyuresmi Dituding Sunat Dana RTLH

CIGUDEG, BOGOR (KM) – Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengeluarkan anggaran APBD yang alokasinya untuk infrastruktur jalan maupun bangunan seperti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan target anggaran tersebut harus tepat sasaran.
Namun tidak sama halnya di Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, dimana anggaran untuk perbaikan RTLH diduga telah disunat oleh oknum Pemerintah Desa yang tidak bertanggung jawab.
“Yang saya terima dari desa hanya berbentuk material, batako 200, semen 5 sak, kayu 10 batang, genteng 160, keramik 2 dus, teras 1 kubik, bambu 10 batang, itu pun belum dibayar. Paku 4 kilo, kaca 4 lembar dan ekon 4, yang dibangunkan oleh desa hanya bagian depan rumah saja,” tutur Saroh (30), penerima manfaat bantuan RTLH, Rabu 20/7/2016.
Saat di konfirmasi, ketua RW Alpin mengaku bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam pengerjaan program bantuan RTLH di kampungnya, dan tidak mengetahui berapa anggaran yang di berikan.
Di tempat lain, Dayat, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Banyuresmi sebagai pengelola bangunan menuturkan terkait anggaran RTLH. “Memang saya yang mengelola namun terkait anggaran bukan saya, yang megang kepala Desa, saya hanya di beri kewenangan untuk memberikan bahan material kepada penerima manfaat dan mengelolanya,” pungkasnya. (Tri/M.Agus)
Segera di eksekusi audit, karena masyarakat banyuresmi kurang informasi atas Dana APBD, DD, RTLH yang hanya bilang allhamduliah setelah ada dana desa yang di realisasikan meskipun tidak sesuai.