Pelajar SMA Menjadi Bandar Sabu-Sabu
PRUNG, BOGOR (KM) – Usia boleh dikatakan masih terbilang muda, namun tindakannya sudah jauh dari usianya yang sepatutnya dengan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dalam paket kecil.
Adalah Andre Fahreza, umur 18 tahun, pelajar kelas 2 SMA Tambora Waru Jaya, kampung Sawah Poncol RT 02/05, Desa Iwul Kecamatan Parung Kabupaten Bogor yang diciduk unit reskrim Polsek Parung saat melakukan traksaksi sabu-sabu yang dijual seharga 200 ribu dalam paket kecil pada hari Kamis 30/6, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Waru jaya, Desa Waru Jaya, Parung.
Menurut informasi yang dikumpulkan KM, kronologisnya berawal dari informasi masyarakat kepada petugas reskrim saat piket malam.
Selanjutnya piket reskrim yang dipimpin Aiptu Undang mengecek ke tempat tersebut dan ditemukan laki-laki dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha warna putih sesuai dengan ciri-ciri informasi yang di terima.
Petugas reskrim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok yang di dashboard motor, setelah itu langsung membawa dan mengamankan remaja itu ke Polsek Parung untuk melakukan pemeriksaan. (Irfan)
Leave a comment