Pelajar SMA Menjadi Bandar Sabu-Sabu

Andre (18), pelajar SMA bandar sabu yang diciduk Polsek Parung pada Kamis malam 30/6 lalu (dok. KM)
Andre (18), pelajar SMA bandar sabu yang diciduk Polsek Parung pada Kamis malam 30/6 lalu (dok. KM)

PRUNG, BOGOR (KM) – Usia boleh dikatakan masih terbilang muda, namun tindakannya sudah jauh dari usianya yang sepatutnya dengan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dalam paket kecil.

Adalah Andre Fahreza, umur 18 tahun, pelajar kelas 2 SMA Tambora Waru Jaya, kampung Sawah Poncol RT 02/05, Desa Iwul Kecamatan Parung Kabupaten Bogor yang diciduk unit reskrim Polsek Parung saat melakukan traksaksi sabu-sabu yang dijual seharga 200 ribu dalam paket kecil pada hari Kamis 30/6, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Waru jaya, Desa Waru Jaya, Parung.

Menurut informasi yang dikumpulkan KM, kronologisnya berawal dari informasi masyarakat kepada petugas reskrim saat piket malam.

Selanjutnya piket reskrim yang dipimpin Aiptu Undang mengecek ke tempat tersebut dan ditemukan laki-laki  dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha warna putih sesuai dengan ciri-ciri informasi yang di terima.

Petugas reskrim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam  bungkus rokok yang di dashboard motor, setelah itu langsung membawa dan mengamankan remaja itu ke Polsek Parung untuk melakukan pemeriksaan. (Irfan)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.