Ketua Forum Pendamping Desa: “Kades Banjarwaru Langgar Perbup”

Iman Taufik, ketua Forum Pendamping Desa Kabupaten Bogor (dok. KM)
Iman Taufik, ketua Forum Pendamping Desa Kabupaten Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Ketua Forum Pendamping Desa Kabupaten Bogor, Iman Taufik sangat menyayangkan tindakan Kepala Desa Banjarwaru yang belum melaksanakan pembangunan yang berasal dari Dana Desa (DD) tahap pertama.

Kadir, sapaan akrab Iman Taufik menjelaskan, seharusnya masuk minggu kedua pada bulan Juli 2016 sekarang, minimal pelaksanaan pembangunan bersumber dari DD sudah harus terealisasi minimal 50 persen.

“Mengacu pada Perbup No. 11 tahun 2016 Perubahan Perbup no. 8 tahun 2016 pasal 14 ayat 2, laporan penggunaan dana desa tahap 1, paling lambat minggu kedua bulan Juli. Pasal 14 ayat 5, laporan penggunaan dana desa tahap 1 sebagaimana dimaksud pada ayat 2, menunjukkan paling kurang dana desa tahap 1 telah digunakan 50%,” terang Kadir.

Dia menambahkan, ketika ada kekecewaan dari warga Banjawaru terkait kinerja Kades merupakan indikasi proses pembuatan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa melalui mekanisme Musyawarah Desa (MusDes) tidak dilibatkan.

Kadir mengatakan, pihak Pendamping Desa Kecamatan Ciawi sudah acapkali mengingatkan pihak Desa dalam hal ini Kades untuk segera melaksanakan pembangunan bersumber dari dana desa.

“Pihak kami saat melakukan pendampingan sering mengingatkan agar Kades untuk segera melaksanakan pembangunan, namun kades menjelaskan akan melaksanakan pembangunan setelah lebaran,” katanya. (Raden)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.