Merasa Ditelantarkan Pemkab, Petani Ikan Pamijahan Temui Gubernur dan Walhi Jabar

Petani ikan yang tergabung dalam PPIKADP mengadukan kasus mereka ke Walhi Jawa Barat, Selasa 14/6 (dok. KM)
Petani ikan yang tergabung dalam PPIKADP mengadukan kasus mereka ke Walhi Jawa Barat, Selasa 14/6 (dok. KM)

BANDUNG (KM) – Tidak puas dengan penanganan kasus penuntutan ganti rugi para petani ikan terhadap perusahaan PLTM PT. JDG yang ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yang terkesan ditelantarkan, para petani ikan yang tergabung dalam Paguyuban Petani Ikan Kolam Air Deras Pamijahan (PPIKADP) mengadu ke Gubernur Jawa Barat dan Walhi Jawa Barat, Selasa (14/6).

Berjumlah 20 orang, rombongan petani ikan yang dipimpin oleh H. Zaenal Mutakien (H. Acek) mendatangi kantor gubernur Ahmad Heryawan dan ditemui oleh Humas Pemprov Jabar Ebet Nugraha dan mengadukan sejumlah permasalahan dengan PT. JDG yang hampir 8 bulan tak kunjung selesai. Selesai ditemui Humas Pemprov Jabar, para petani ikan mendatangi kantor Walhi Jabar mengadukan dugaan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek PLTM PT. JDG.

“Kita di terima oleh humas Pemprov Jawa Barat, sambutannya bagus dan akan menindak lanjuti pengaduan ini, terus kita langsung ke Walhi, dan mereka siap turun mendampingi petani sampai ke PTUN dan akan berkoordinasi dengan LBH Jawa Barat dan LBH Bogor,” kata Aria, Humas PPIKADP melalui pesan BBM kepada Kupas Merdeka.

“Semoga masalah cepat selesai, semoga semua pihak bisa bijak dan semoga perusahaan segera punya itikad baik kepada para petani,” tambah Aria.

Advertisement

Perjuangan para petani ikan korban dampak longsor untuk mendapatkan hak ganti rugi ke PT. JDG tidaklah surut dan terus berlanjut. Janji uang kerohiman sebesar Rp. 750 juta, yang tidak mengikat dalam tuntutan ganti rugi, yang disepakati antara kedua belah pihak yang dimediasi oleh pihak kecamatan Pamijahan sampai saat ini pun tak kunjung terealisasi.

“Rencana Senin depan kita akan kirim surat juga ke Presiden Jokowi tentang permasalahan ini dan kami sudah layangkan surat ke lima menteri terkait, Kemenkumham, Kementerian ESDM, Kementerian LKH, Kementerian KKP dan Kementerian Pertanian,” tutup Aria.

Menanggapi permasalahan ini Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi angkat bicara, melalui Whatsapp mengatakan bahwa dirinya “sudah pernah [menyampaikan] sama Sekda untuk di tindaklanjuti dengan pihak yang bersangkutan.”

Tidak mau ketinggalan menanggapi permasalahan ini, politisi partai Gerindra anggota DPRD Kabupaten Bogor Kukuh mengatakan, “Kita sedang menunggu hasil investigasi dari lingkungan hidup Jabar,” melalui pesan singkatnya kepada Kupas Merdeka.

Para petani ikan mengungkapkan bahwa mereka menaruh harapan besar kepada ketua DPRD Jaro Ade, “agar bisa memediasi menemukan jalan terbaik kedua belah pihak.” (Dian Pribadi)

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: