THM Kemang Tinggal Puing

BOGOR (KM) – Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor membongkar puluhan bangunan tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di wilayah Kampung Empang, Kampung Kirai dan Kampung Blok Yuli, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Sebanyak 20 unit bangunan Permanen maupun warung gubuk bambu diratakan dengan menggunakan bantuan alat berat. Sebanyak 300 personil Satpol PP berseragam lengkap beserta 60 personil Dalmas Polres Kabupaten Bogor, Polsek serta pemerintah kecamatan turut dalam eksekusi pembongkaran, Rabu 25/5.
Kepala Kesatuan (Kasat) Pol PP kabupaten Bogor Herdi mengungkapkan bahwa pembongkaran 20 bangunan yang tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dirapatkan dalam musyawarah dengan Bupati Bogor dan sudah melalui surat segel secara bertahap hingga terbit segel bongkar.
“20 titik bangunan tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga tidak ada alasan tidak membongkar dan maraknya peredaran miras,” ucap Herdi kepada Kupas Merdeka.
Ia menambahkan, bangunan THM yang dibongkar di salah gunakan sebagai tempat peredaran minuman keras dan tidak sesuai dengan per untukan bangunan dan tanah sekaligus berkaitan dengan datangnya bulan suci Ramadhan.
“Tahun ini tiada tempat bagi THM untuk beroperasi dan selanjutnya akan tetap di awasi,” jelasnya. (ids)
Leave a comment