Tuntut Ganti Rugi Pencemaran, Warga Kampung Cisasak Demo TPA Galuga

Nanang (kemeja biru) bersama warga demo TPA Galuga tuntut ganti rugi pencemaran (dok. KM)
Nanang (kemeja biru) bersama warga demo TPA Galuga tuntut ganti rugi pencemaran (dok. KM)

CIBUNGBULANG (KM) – Puluhan warga kampung Cisasak RT01/07 Desa Cijujung beramai-ramai mendatangi Kantor UPTD TPA Galuga menuntut ganti rugi/kompensasi atas hak-hak individu yang telah di cemari oleh limbah dari TPA Galuga, dan menuntut pelunasan atas pembebasan tanah mereka untuk perluasan TPA Galuga, Senin (28/3).

Encum salah satu warga kampung Cisasak RT01/07 Desa Cijujung menceritakan kepada Kupas Merdeka, di saat hujan rumahnya menjadi langganan banjir yang bercampur limbah dari TPA Galuga setinggi mata kaki.

“Kami ingin diperhatikan oleh pemerintah, kami menuntut ganti rugi karena kita sudah di rugikan” kata Encum.

Aksi demo warga ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polsek wilayah IV (Cibungbulang, Ciampea, Dramaga) yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Cibungbulang, AKP Roni Mardiatun. Kelihatan pula anggota Sekber Ormas Bogor Barat mengawal aksi demo warga tersebut

“Kami sengaja mengerahkan anggota untuk bersama-sama dengan aparat kepolisian mengawal aksi demo warga berjalan kondusif, kami setuju aksi demo karena ini adalah hak semua warga dalam mengeluarkan tuntutan dan aspirasi, tapi kami dapat informasi akan adanya rencana pemblokiran truk-truk sampah dan itu yang kami tidak setuju, kami hanya menjaga aset-aset DKP karena kami sekarang sudah bermitra, tidak ada intruksi dari pihak DKP untuk menjaga tapi ini adalah inisiatif Sekber OBB sebagai bentuk kerjasama dengan pihak DKP TPA Galuga” kata Jaenal Abidin Sekjend Sekber OBB.

Lebih lanjut Jaenal mengatakan “Bila terjadi pemblokiran akan berimbas luas terhadap masyarakat banyak terutama pemulung yang akan terganggu aktifitasnya karena mata pencahariannya di TPA Galuga ini, bagaimanapun caranya kami dengan aparat kepolisian akan mengawal aksi ini berjalan dengan kondusif. Harapan kami kedepan kalau ada hal-hal yang belum selesai ya selesaikn dengan baik secara musyawarah jangan ada lagi demo-demo di TPA Galuga yang merugikan masyarakat banyak,” tutup Jaenal.

Aksi demo warga kampung Cisasak di temui langsung oleh Kadis DKP Kota Bogor Irawan,  Kepala UPTD TPA Galuga Iwan, Camat Cibungbulang Iwan Setiawan, Kades Galuga Endang, kades Cijujung dan melakukan audiensi dengan perwakilan kordinator aksi demo. Audiensi yang berjalan cukup alot tidak menghasilkan kesepakatan dan akan diadakan pertemuan lagi tiga hari kedepan

“Kepala Dinas sebagai pengguna anggaran dan penanggung jawab di DKP tidak bisa memberi sebuah pertanggung jawaban ke semua warga dan tidak ada titik temu, menurut informasi dari muspika dan DKP sampai saat ini TPA Galuga belum ada ijin resmi, TPA Galuga bodong dan sangsinya Pidana, dan kami akan menuntut pihak berwajib sejauh mana pertanggung jawaban DKP Kota terkait pengoperasian TPA Galuga tanpa ijin dan ini Undang-Undang yang bicara,” tuntut Anang selaku kordinator aksi demo.

“Kami akan terus memperjuangkan nasib karena di satu sisi hak-hak kami yang tercemar belum terakomidir, dan satu sisi lain lagi sampai saat ini Bupati belum menandatangani ijin TPA Galuga, atas nama hukum, atas nama pemerintah dan atas nama warga Bogor kami akan menegakan hukum di bumi tegar beriman, kami akan tutup atas nama hukum, motor bodong aja di tilang apalagi ini,” sambungnya.

Pernyataan berbau provokasi yang mengajak warga menutup dan memblokir truk-truk sampah membuat panas suasana dan terjadi aksi saling dorong anatara Anang dan  anggota sekber yang mencoba membubarkan massa agar mengurungkan niatnya dan kembali kerumah masing-masing.

Aksi ini bisa diredam oleh aparat kepolisian dan Kades Cijujung Iwan Setiawan sehingga tidak terjadi bentrok antar warga dan Sekber OBB.

“Semua agar bisa menahan emosi, tolong untuk anggota sekber mundur dan untuk masyarakat di harapkan agar bubar dan pulang kerumah masing-masing, saya selaku Kades kalian akan memperjuangkan hak-hak kalian tapi ini butuh proses dan melalui tahapan-tahapan tadi hasil rapat pihak DKP meminta Tiga hari untuk memberikan jawaban dan akan bertemu kembali untuk musyawarah dan saya beserta Camat akan menemui langsung Bupati untuk penyelesaian permasalahan ini,” kata Iwan. (Dian Pribadi)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*