Penegakan Perda Berat Sebelah, Pelanggaran CCM Tak Tersentuh Pemerintahan Nurhayanti

BOGOR (KM) – Nampaknya pelanggaran yang terjadi pada pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Bogor, yaitu Cibinong City Mall (CCM), masih menjadi pertanyaan publik.
Pasalnya, hingga kini meskipun jelas di depan mata sejumlah pelanggaran dilakukan, seperti belum mengantongi Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDAL LALIN) namun IMB sudah terbit serta beberapa pelanggaran lainnya, namun hingga saat ini CCM seperti tak pernah tersentuh hukum dan terkesan pejabat terkait tutup mata.
“Mau menuju Kabupaten termaju di Indonesia katanya, namun pelanggaran hukum jelas didepan mata tak pernah ada tindakan yang berarti,” kata ketua FMB Rahmatullah kemarin pada Kupas Merdeka.
Menurutnya, yang terjadi selama ini pemerintah daerah hanya berani memberantas dan menegakkan Perda hanya pada ranah yang terbilang kecil.
“Masyarakat sudah bisa menilai bahwa selama ini penegak Perda hanya hanya berat sebelah dalam penegakan aturan,” paparnya.
Dirinya menilai, pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Nurhayanti, tidak bisa berkutik dan berbuat banyak menghadapi pelanggaran CCM yang diduga sarat dengan kepentingan petinggi di Bumi Tegar Beriman.
(Wawan/aril/Faizal)
Leave a comment