Penegakan Perda Berat Sebelah, Pelanggaran CCM Tak Tersentuh Pemerintahan Nurhayanti

Cibinong City Mall
Cibinong City Mall, yang akses jalan masuknya sebagian berada diatas lahan milik Pemkab Bogor. (dok. KM)

BOGOR (KM) – Nampaknya pelanggaran yang terjadi pada pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Bogor, yaitu Cibinong City Mall (CCM), masih menjadi pertanyaan publik.

Pasalnya, hingga kini meskipun jelas di depan mata sejumlah pelanggaran dilakukan, seperti belum mengantongi Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDAL LALIN) namun IMB sudah terbit serta beberapa pelanggaran lainnya, namun hingga saat ini CCM seperti tak pernah tersentuh hukum dan terkesan pejabat terkait tutup mata.

“Mau menuju Kabupaten termaju di Indonesia katanya, namun pelanggaran hukum jelas didepan mata tak pernah ada tindakan yang berarti,” kata ketua FMB Rahmatullah kemarin pada Kupas Merdeka.

Menurutnya, yang terjadi selama ini pemerintah daerah hanya berani memberantas dan menegakkan Perda hanya pada ranah yang terbilang kecil.

“Masyarakat sudah bisa menilai bahwa selama ini penegak Perda hanya hanya berat sebelah dalam penegakan aturan,” paparnya.

Dirinya menilai, pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Nurhayanti, tidak bisa berkutik dan berbuat banyak menghadapi pelanggaran CCM yang diduga sarat dengan kepentingan petinggi di Bumi Tegar Beriman.
(Wawan/aril/Faizal)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.