Fraksi PDIP Kunjungi Pasien DBD di RSUD Cibinong, Pantau Perawatan

Saptariyani menambahkan, dari hasil kunjungan tadi pihaknya mengaku sangat senang dengan kinerja Direksi RSUD Cibinong. Dimana, sambung dia, meski ada beberapa pasien yang dirawat hingga dibagian lorong-lorong RS, namun mereka (pasien,red) terlihat sangat gembira sudah dapat pelayanan yang maksimal dari pihak RSUD Cibinong.
“Meski ada beberapa pasien yang dirawat diluar ruangan, namun saat saya tanya-tanya mereka tetap berterima kasih karena sudah diterima untuk dirawat di RS ini. Apalagi, Bupati Bogor juga beberapa waktu telah mengintruksikan pihak RSUD di Kabupaten Bogor ini jangan sampai menolak pasien DBD, meski harus dirawat dilorong-lorong rumah sakit,” tegasnya.
Sementara, Direktur Utama RSUD Cibinong, Tri Wahyu Handayani mengungkapkan bahwa kunjungan penanganan pasien yang dilakukan oleh sekretaris komisi IV dan wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, dirinya sangat mengapresiasi. Pasalnya, di RSUD Cibinong ini telah terjadi kenaikan kasus DBD dari Desember 2015 tercatat ada 90 kasus, sedangkan pada bulan Januari 2016 ada sekitar 291 kasus.
“Jadi naik sekitar 223 persen dari bulan Desember 2015. Sedangkan, Februari ini hingga tanggal 23 kemarin, sudah 240 kasus dan itu naik lagi mencapai 167 persen dari bulan Desember 2015 lalu,” jelas Dirut.
Mantan Kadinkes Kabupaten Bogor itu juga menerangkan, Sesuai dengan instruksi Bupati Bogor untuk tidak menolak pasien, maka RSUD Cibinong telah melakukan penambahan jumlah tempat tidur dan ruang rawat inap bagi pasien DBD tersebut. Hampir semua ruang rawat inap ditempatkan pasien DBD, meliputi ruang Flamboyan, Seruni, Bugenvil, Teratai, Cempaka, dan Raffles.
“Sedangkan untuk kasus Demam Shock Syndrome ditempatkan di ICU. Karena kunjungan yang tinggi dan tempat tidur di RSUD tidak mencukupi, maka RS menambah velbed di selasar Ruang Teratai, Cempaka, dan Flamboyan untuk sementara dan apabila ada kamar yang kosong segera dipindahkan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengutarakan, terkait hasil kunjungan tadi yang menjadi sorotan dimana tentang bangunan Koperasi yang kini berubah fungsi menjadi gudang, pada dasarnya Koperasi adalah suatu badan usaha non pemerintah yang berada di luar manajemen Rumah Sakit (RS), sehingga apabila telah memiliki kemampuan seharusnya dapat membangun kantor sendiri, bukan dari anggaran RS.
“Untuk saat ini, karena tidak tersedianya tempat yang memadai di RS kami ini, maka Koperasi masih menggunakan ruangan di Lantai 2 Gudang Logistik RS. Jadi tidak menjadi masalah perihal tersebut,” pungkasnya. (Sahrul)
Leave a comment