Buntut Penggerebekan Karaoke Nada Lestari, Walikota Bogor Dipolisikan

BOGOR (KM) – Polemik pasca penyegelan restoran dan karaoke Nada Lestari milik pengusaha dan mantan calon Bupati Bogor, Gunawan Hasan beberapa waktu lalu oleh Satpol PP Kota Bogor yang dikomandoi langsung Walikota Bogor Bima Arya, berbuntut panjang.
Pasalnya Walikota Bogor Bima Arya saat menyegel NL dituduh pemilik karaoke tersebut telah melebihi wewenangnya sebagai Walikota dengan merusak kamar pribadi pengusaha karaoke saat menggerebek lokasi jelang Natal 2015 lalu.
Bima dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana perusakan dan kejahatan jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 410 atau KUHP Pidana berdasarkan nomor polisi LP/33/1/2016.
“Benar saya melaporkan Walikota Bogor, karena saya menilai Bima membongkar ruangan pribadi saya dengan merusak pintu rumah makan dengan fasilitas karaoke saya ini dengan dibantu Satpol PP, dan ini sudah melebihi wewenangnya,” kata Gunawan Hasan beberapa waktu lalu.
Kata GH, saat terjadi penyegelan tempat usahanya, dirinya bagaikan seorang pengedar narkoba yang dengan seenaknya diacak-acak. Soal izin, dirinya sudah berusaha maksimal dan mengklaim sudah memiliki izin dari warga sekitar dan saat ini sedang proses di dinas terkait.
Pelaporan itu pun langsung mendapat tanggapan dari tim Polda Jabar di mana pada hari Kamis (9/2/16) menurunkan 6 personilnya yang langsung mengecek ke restoran Nada Lestari milik pengusaha Gunawan Hasan, mencari bukti atas pelaporan dugaan pengrusakan tempat tersebut yang dipimpin oleh Kompol Ridwan.
Keenam petugas tersebut mendatangi lokasi kejadian untuk mencari bukti-bukti atas pelaporan GH yang menilai Bima Arya telah merusak dan melebihi wewenangnya sebagai Walikota Bogor.
“Saya ingin mencari keadilan atas tindakan Walikota Bogor, Bima Arya yang telah merugikan saya, materil sih tidak seberapa namun moril saya yang merasa sangat dirugikan, disini kami hanya ingin membuka usaha, bukan untuk merusak moral seperti yang ditudingkan Walikota,” kata GH di tempat usahanya. (Aril/Firdaus)
Leave a comment