Soal Pemanggilan Komisi IV, Disdik Belum Mengetahui

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor (stock)
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor (stock)

BOGOR (KM) – Soal wacana anggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang akan segera memanggil seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan berikut dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada, Selasa (12/1) pekan depan terkait pungutan liar (Pungli) kepada ratusan guru yang diangkat menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) bagi Sekolah Dasar (SD), hal itu belum diketahui secara pasti oleh pihak Disdik, seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Disdik Kabupaten Bogor.

Kabid Dikdas, Aman Jaya menuturkan wacana anggota dewan itu dirinya mengaku sama sekali belum mengetahui hal tersebut, apalagi ada pemanggilan terhadap pihaknya beserta kepala UPTD Pendidikan yang sudah dijadwalkan oleh komisi IV pada Selasa depan nanti.

“Pemanggilan apa yah mas, saya sama sekali belum mengetahui itu, malahan informasi ini baru saya dapat dari mas langsung,” kata Aman ketika dihubungi melalui handphone selularnya milknya pada Kupasmerdeka.com, Kamis (7/1/16).

Menurutnya, apabila rencana itu benar-benar terjadi tentu dirinya maupun Dinas Pendidikan sangat siap untuk memenuhi panggilan seluruh anggota komisi IV pada pekan depan. Karena, sambung Aman, pihak Disdik sama sekali tidak mengetahui soal pungli yang dilakukan oleh UPTD Pendidikan di tiap-tiap kecamatan di kabupaten Bogor.

“Bila benar kita akan datang penuhi panggilan tersebut, karena kami di Disdik sama sekali tidak merasa memberikan rekomendasi kepada pihak UPTD Pendidikan ditingkat kecamatan untuk meminta sejumlah uang terhadap guru yang telah dilantik menjadi Kepala Sekolah tersebut,” kilahnya. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*