Soal Dugaan Pungli di Pelantikan Kepsek, Komisi IV Akan Panggil Seluruh Kepala UPTD Pendidikan
BOGOR (KM) – Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi saat pelantikkan sejumlah guru menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) bagi Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Bogor pada Selasa (5/1) kemarin menuai kritikan pedas di kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Bogor (FMB). Pasalnya, menurut informasi yang berhasil dihimpun Kupas Merdeka, pungli tersebut disinyalir sudah terjadi sejak dulu saat-saat kabar diadakannya promosi kenaikan guru-guru menjadi Kepsek.
Menyikapi hal itu, ketua FMB Rahmatullah mengatakan jika benar terbuktinya indikasi pungli di jajaran tenaga pendidik itu, mulai dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) hingga Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor selaku pihak yang berwenang mengangkat golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tentu telah mencoreng dunia pendidikan yang berada di Bumi Tegar Beriman ini.
“Bila perlu tindak tegas oknum-oknum pejabat menengah hingga tingkat atas yang benar-benar terbukti melakukan pungutan liar tersebut terhadap guru yang diangkat menjadi kepsek. Apalagi jumlah guru yang diangkat menjadi kepsek terbilang cukup banyak mencapai 302 orang, bila dihitung per orang nya saja harus memberi minimalnya Rp. 10 juta rupiah kepada UPTD Pendidikan, berapa miliar yang diperoleh oleh para oknum-oknum tersebut,†ungkap Along sapaan akrabnya kepada Kupasmerdeka.com, Kamis (7/1/16).
Ia menambahkan, untuk menyelesaikan polemik ini tentu diperlukan penanganan khusus oleh Bupati Bogor sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bogor, serta para anggota DPRD selaku pihak yang mengawasi kinerja para eksekutif tersebut.
“Saya harap dalam hal ini Bupati Bogor dapat menindak tegas para oknum tersebut, jika perlu diberhentikan saja mereka yang jelas-jelas terbukti,†pintanya.
Sementara itu, sekretaris komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Egy Gunadhi Wibawa menegaskan untuk menyelesaikan dan mengetahui kebenarannya, komisi IV DPRD, dalam waktu dekat akan memanggil semua seluruh kepala UPTD Pendidikan yang berada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor beserta pihak Dinas Pendidikan.
“Hal ini sudah saya anggap penyuapan atau pungli, karena sudah sangat mencoreng dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Bogor ini. Untuk itu, pada hari Selasa (12/1) depan, kami di komisi IV DPRD sudah mengagendakan pemanggilan terhadap 40 kepala UPTD Pendidikan untuk mempertanyakan dan menyelidiki perkara tersebut. Jika ada kepala UPTD yang terbukti menerima penyuapan itu tanpa alasan apapun kami akan meminta kepada Bupati Bogor maupun instansi terkait untuk memecat oknum tersebut, lantaran permasalahan ini saya sudah mendengar jelas bahwa di Daerah Pemilihan (DAPIL) saya itu di Kecamatan Parung Panjang, gratifikasi tersebut memang benar adanya,†imbuhnya politisi PDI Perjuangan itu.
Terpisah, Kabid Pembinaan dan Pengembangan Karir pada BKPP Kabupaten Bogor, H. Mukijo menyampaikan dalam kasus dugaan pungli itu tentu pihak BKPP membantah keras terlibat dalam persoalan tersebut. Karena tupoksi BKPP sendiri hanya sebatas menjalankan tugas sesuai rekomendasi ataupun promosi yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan UPTD Pendidikan untuk mengangkat ratusan guru itu menjadi Kepsek.
“Saya tegaskan yah mas, terkait persoalan dugaan pungli terhadap ratusan calon Kepsek tersebut kami sama sekali tidak tahu menahu, karena kami disini hanya menjalankan tugas sesuai tupoksi dan prosedur yang ada. Jadi kami tidak merasa terlibat dalam perihal itu,†ketusnya ketika dihubungi Kupasmerdeka.com melalui hanphone selularnya. (Sahrul)
Leave a comment