Pelantikan Ratusan Kepsek SD di Kabupaten Bogor Diduga Banyak Pungli

kepsek geruduk dprd bogor
Sekelompok Kepala Sekolah yang dilantik namun tak bersertifikat geruduk DPRD Kabupaten Bogor menuntut agar tidak diturunkan jabatannya, Selasa 5/1 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Ironis, dibalik pelantikan guru sebagai kepala sekolah (Kepsek) yang dihelat pada Selasa (5/1/16) di gedung Tegar Beriman, Cibinong kemarin, menyisahkan polemik besar. Pasalnya, setiap guru yang akan dilantik menjadi kepsek itu, disinyalir per guru dimintai UPETI sebesar Rp10 juta sampai Rp50 juta oleh oknum UPT Pendidikan di setiap kecamatan di Kabupaten Bogor.

Seperti yang diutarakan salah seorang Kepsek yang enggan disebutkan namanya, dalam pelantikan ratusan guru ini dirinya mendapat informasi dari salah seorang guru di wilayah kecamatannya, bahwa setiap guru yang akan dilantik itu harus memberikan uang (UPETI, red) kepada pihak UPT Pendidikan di daerah bertugasnya.

”Emang bener mas, saya dengar-dengar dari guru yang dilantik itu mereka harus merogoh kantong sedalam-dalamnya hingga mencapai Rp10 juta sampai Rp50 juta per orang. Hal ini juga sudah terjadi sangat lama, saat saya dilantik menjadi Kepsek pada tahun 2002 lalu pun diminta oleh pihak oknum UPT Pendidikan sekitar Rp750 ribu, ini kan sudah masuk pungutan liar (Pungli) padahal kala itu saya mendapat promosi, tapi mengapa harus dimintai uang juga,“ kesalnya kepada Kupas Merdeka, Rabu (6/1/16).

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Disdik Kabupaten Bogor, Aman Jaya menampik bahwa adanya pungli tersebut, dikarenakan saat ini situasi nya yang masih panas, sehingga dalam perihal ini tentu pasti ada pro dan kontra seperti yang dibeberkan oleh satu kepsek itu yang diketahui kini turun jabatan menjadi seorang guru.

”Biasalah persoalan, karena saat ini masih panas-panasnya, makanya para kepsek yang turun jabatan menjadi guru itu mengutarakan hal tersebut. Jika terjadi pun, mungkin oknum di bawah (UPT, red), karena kami di Disdik tidak pernah mengetahui apalagi merekomendasikan untuk pungli tersebut,“ kilahnya.

Aman menjelaskan, sekitar kurang lebih 302 guru yang dipromosikan untuk dilantik sebagai Kepala sekolah kemarin semua sudah sesuai kuota kebutuhan Disdik, jadi sudah sesuai prosedur yang ada.

”Seandainya pun memang ada yang ngasih uang, kami tidak pernah meminta. Apalagi mengkondisikan para kepala UPT, itu tidak mungkin kami lakukan,“ tandasnya. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*