Ketua MUI Kab. Bogor: THM Cafe Idola Sudah Keterlaluan

Ketua Umum MUI Kab. Bogor KH Mukri Aji (stock)
Ketua Umum MUI Kab. Bogor KH Mukri Aji (stock)

BOGOR (KM) – Indikasi yang tertuju ke Tempat Hiburan Malam (THM) ‘Cafe Idola’ yang berada tepat di Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor dengan dugaan memperkerjakan Pemandu Lagu (PL) yang masih di bawah umur dan menyediakan minuman keras berkadar alkohol tinggi, terus menuai kecaman.

Kali ini, kecaman tersebut datang dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH. Mukri Aji mengutarakan pihaknya sangat mendukung penuh langkah pemerintah daerah (Pemda) Bogor dan komisi IV DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan penghentian pengoperasian THM itu karena sudah keluar dari norma-norma agama.

“Tentu saya sangat mendukung apa langkah yang akan diambil oleh Satpol PP dan legislatif di dewan untuk melakukan tindakan tegas terhadap Cafe tersebut yang diduga berbau eksploitasi dan menjajakan miras berakohol tinggi,” ungkap Mukri melalui handphone selularnya pada Kupas Merdeka, Rabu (13/1/16).

Menurutnya, usaha apapun yang sudah menyalahi aturan apalagi dengan menyediakan jasa Pemandu Lagu dibawah umur tentu sudah sangat keterlaluan bila perlu tutup, apalagi pasti  usaha-usaha THM itu pasti belum memiliki ijin beroperasi.

“Tindak tegas semua termasuk THM tersebut, karena disinyalir menyediakan PL yang masih dibawah umur, itu kan sudah jelas mereka kena pidana khusus tentang Undang-Undang perlindungan anak dibawah umur,” geramnya.

Mukri menambahkan, dalam persoalan berbau maksiat atau prostitusi di wilayah Kabupaten Bogor, MUI tentu sangat melarang keras kegiatan haram terlebih diduga telah mengeksploitasi anak dibawah umur.

“Sudah sangat keterlaluan hal itu bila benar, dan saya meminta kepada pihak Satpol PP dan DPRD agar secepatnya dapat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke THM tersebut, bila perlu tutup dan beri sanksi tegas kepada pemiliknya itu,” pintanya. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*