Tolak Hotel dan Mal di Terminal Bus, Gabungan Ormas Geruduk Balaikota
Kota Bogor, 30/11/2015 (KM) – Ratusan anggota masyarakat yang tergabung dalam berbagai ormas menggeruduk Balaikota Bogor untuk menolak pembangunan mal dan hotel di atas lahan Terminal Baranangsiang, Kota Bogor pada Senin (30/11) siang. Para pengunjuk rasa mengkhawatirkan apabila dibangun hotel dan mal di atas lahan tersebut, maka mata pencaharian mereka akan hilang.
Para pengunjuk rasa pada awalnya berkumpul di depan Terminal Baranangsiang sambil berorasi menolak pembangunan mal dan hotel di atas lahan seluas lebih dari 2 hektar tersebut. Setelah berorasi, para pengunjuk rasa berjalan kaki dalam long march ke Balaikota Bogor, dengan kawalan ketat dari kepolisian.
Masyarakat yang mendemo Balaikota tersebut tergabung dalam berbagai organisasi, diantaranya Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang (KPTB) Bogor, GMNI Bogor Raya, PMKB, HMI MPO, GMKI, BCC, dan PMKRI.
Menurut koordinator aksi Desta Lesmana, Walikota Bogor Bima Arya harus membatalkan kontrak dengan PT. Pancakarya Grahatama Indonesia (PT. PGI) demi kepentingan dan keinginan masyarakat Bogor. “Terminal direnovasi menggunakan dana APBD, bukan untuk membangun mall, hotel, dan apartemen yang tidak sesuai dengan aspek hukum, sosial budaya, dan ekonomi kerakyatan,” ujarnya dalam orasi di hadapan Balaikota.
Menurut Ketua KPTB Teddy Irawan, perjanjian kerja sama Pemkot Bogor dengan PT PGI sangat merugikan pengusaha kecil dan menengah yang ada di Terminal Baranangsiang. “Kalau dipaksakan, tentu akan menggusur mata pencaharian para pengamen, pedagang asongan, kios, montir, kuli bongkar muat, serta penjaga MCK,” jelasnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa fungsi terminal dengan mal atau hotel sangat berbeda dan tidak ada hubungannya. “Fungsi utama terminal itu sebagai prasarana transportasi umum, dan sekaligus akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar terminal. Sedangkan fungsi mal, hotel atau apartemen hanya akan mendatangkan keuntungan bagi segelintir golongan saja,” tegasnya. Menurutnya, pembangunan hotel dan mal di atas lahan tersebut yang akan menggusur pedagang kecil tidak sesuai dengan ekonomi kerakyatan karena berpihak kepada golongan tertentu.
Dalam pernyataannya, Desta Lesmana yang juga ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bogor Raya menyayangkan sikap Pemkot Bogor yang tidak mengutamakan kepentingan rakyat dan malah lebih mengutamakan nilai investasi. Ia juga menilai bahwa Wali kota terkesan menutup-nutupi rincian proyek tersebut. “Walikota harus membuka seluruh hasil kajian tim ahli bangunan dan gedung (TABG) yang telah dibentuk. Selama ini, hasil kajian tim ahli bangunan terkait kelayakan rencana pembangunan hotel dan mal di terminal tidak dibuka transparan kepada publik,” tuntutnya.
Pada saat aksi unjuk rasa, sejumlah perwakilan dari pengunjuk rasa diterima oleh Walikota Bogor Bima Arya untuk menyampaikan aspirasi mereka dan membahas hasil kajian TABG. Kemudian, massa membubarkan diri dengan tertib. (HJA)
Leave a comment