Masyarakat Kapuas Hulu Keluhkan Hutan Konservasi
Putussibau, Kalimantan Barat 9/11/2015 (KM) – Situasi perekonomian di Kabupaten Kapuas Hulu dibuat rumit dengan adanya hutan konservasi, yang dinilai masyarakat setempat mengurangi mata pencaharian mereka dari hasil alam. Inflasi yang menyebabkan harga sembako melonjak telah mengurangi daya beli masyarakat, sedangkan usaha-usaha masyarakat setempat dari hasil bumi dipotong dengan adanya peraturan hutan konservasi yang melarang masyarakat untuk mengelola hasil bumi.
Itulah yang diungkapkan oleh seorang tokoh masyarakat Desa Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu sesaat setelah pengumpulan suara pada Pilkada, Rabu 9/12 kemarin. Ia menuturkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang akan datang memiliki banyak pekerjaan rumah, terutama di bidang kesejahteraan masyarakat.
“Harapan saya dengan terpilihnya bupati baru, ia mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik dari keadaan yang ada sekarang ini, karena masyarakat kabupaten Kapuas Hulu ini tingkat kemiskinan sudah semakin parah, harga sembako di pasaran semakin parah, semakin mahal dan tidak beraturan,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai bahwa hal ini diperparah dengan meningkatnya angka pengangguran, berkurangnya lapangan pekerjaan dan rendahnya daya beli masyarakat. “Lapangan perkerjaan tidak ada, penggangguran pun semakin meningkat, masyarakat kehilangan lapangan pekerjaan, dan sumber mata pencarian masyarakat hanya semata menoreh karet, sementara harga jual di tingkat pembeli hanya Rp. 4000 per kilogram,” lanjutnya.
Selain hasil alam seperti karet, sedikitnya lapangan pekerjaan yang sah telah menyebabkan sebagian masyarakat juga bekerja pada tambang emas tanpa izin (PETI), mempertaruhnkan nyawa. “Itu pun untuk mendapatkan hasilnya yang maksimal sangat sulit didapat, apa-apa sulit dengan aturan-aturan pemerintah yang ada. Ini menyebabkan hancurnya perekonomian masyarat pribumi yang tidak bisa bekerja mengelola hasil bumi maupun potensi hutan yang ada karena ada hutan konservasi paru-paru dunia, taman nasional, hutan lindung, WWF. Jadi masyarakat dilarang tidak boleh mengelola hasil bumi yang ada,” keluhnya.
Lemahnya perekonomian masyarakat dinilai sebagai sebabnya banyak anggota masyarakat, khususnya rakyat kecil, yang harus mencari penghasilan dari pekerjaan-pekerjaan yang ilegal seperti PETI dan penapisan getah karet. Tugas Bupati baru nantinya adalah untuk mengembangkan alternatif bagi rakyat kecil yang tidak merusak lingkungan, seraya menjaga hutan konservasi dari eksploitasi oleh pengusaha-pengusaha besar yang kerap melangkahi peraturan untuk meraup keuntungan. Sayangnya, penegakan hukum dalam hal penjagaan lingkungan masih terkesan tebang pilih, dimana rakyat kecil dihalang-halangi sedangkan pengusaha besar dibolehkan untuk menggondol hasil bumi, kayu dan sebagainya. (budi/agus salim/hja)
Leave a comment